<

Polsek Kanigoro Gagalkan Penyelundupan 6,2 Ton Pupuk Bersubsidi ke Ngawi, Diapresiasi Wabup Blitar

BLITAR, IndonesiaPos – Dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi dari kabupaten Blitar ke Ngawi, Wakil Bupati Blitar minta agar Polisi mengusut tuntas sampai terungkap pelakunya.

Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso, mengatakan, temuan 2 truk pupuk bersubsidi dari kabupaten Blitar yang akan diselundupkan untuk dijual di kabupaten Ngawi, berhasil digagalkan oleh Polsek Kanigoro,Selasa (8/2/2022)dini hari.

“Pertama saya mengapreasiasi atas tindakan cepat dan tepat jajaran Polres Blitar, dengan mengamankan truk pengangkut pupuk bersubsisi tersebut, kami minta agar polisi mengusut tuntas sampai terungkap pelakunya, karena pupuk bersubsidi merupakan kebutuhan pokok petani,”ujar Wabup Rahmat Santoso. Rabu (9/2/2022).

Menurutnya, petani di Blitar sangat kekurangan pupuk, ia minta aparat penegak hukum (APH) dapat mengungkap mafia pupuk di Blitar.

“Kok bisa pupuk bersubsidi sampai dijual ke luar daerah. Saya minta APH bisa mengungkap mafia-nya. apakah dari Blitar atau luar daerah. Jangan hanya sopir atau pemilik truknya yang diusut, tapi pelakunya,”katanya.

Pemerintah kabupaten Blitar lanjut Rahmat, juga akan melakukan pemeriksaan, dengan memanggil OPD terkait dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi.

“Kita tahu, sektor pertanian, merupakan salah satu andalan perekonomian selain peternakan. Oleh krena itu kita akan panggil Kepala Dinas Pertanian, kalau perlu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan,”tegas Wabup.

Terungkapnya dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi dari kabupaten Blitar ke kabupaten Ngawi ini berawal dari temuan anggota Polsek Kanigoro saat patroli disekitar desa satrean kecamatan Kanigoro.

Saat melihat ada 2 truk sedang melakukan aktifitas bongkar muat, petigas langsung cek, dan  ternyata pupuk bersubsidi jenis Phonska dan Urea.

“karena pupuk bersubsidi termasuk barang yang diawasi dan diatur peredarannya. Sopir truk memberikan keterangan jika pupuk itu akan dikirim di kabupaten Ngawi. Maka 2 truk pengangkut pupuk tersebut kami amankan dulu di Polsek Kanigoro,”tegas Kapolsek Kanigoro AKP Tri Wahyudi.

Diungkapkan sopir, pupuk bersubsidi tersebut dibeli dari beberapa kelompok tani diwilayah Blitar Selatan.  Jumlah pupuk yang berhasil diamankan totalnya 6,2 ton, terdiri dari Phonska 20 sak (1 ton) dan urea 104 sak (5,2 ton ).

“Karena untuk kepentingan penyelidikan, terkait pupuk bukan kewenangan Polsek, maka kami limpakhan ke Polres Blitar,”ungkap Kapolsek Kanigoro. (Lina)

BERITA TERKINI