PAMEKASAN,IndonesiaPos
Upaya Pencegahan penyebaran Virus Corona ( Covid 19 ), Polsek Larangan Polres Pamekasan, memasang spanduk untuk sosialisasi himbauan agar warga selalu memakai Masker, jaga jarak dalam berbicara dan tidak Mudik.
Sekaligus berikan himbauan terkait warga yang mudik dari perantauan baik di dalam Negeri atau Luar Negeri, agar wajib lapor ke Pihak Desa, dan menyampaikan himbauan perilaku hidup bersih dan sehat, Senin (13/04/2020).
Kapolsek Larangan Polres Pamekasan Iptu Tamsil Efendi,SH.MM mengungkapkan pemasangan spanduk waspada Virus corona Covid-19, itu merupakan himbauan kepada masyarakat yakni sosialisasi agar mematuhi aturan Pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Virus Covid 19, jelasnya.
“Dengan memasang sepanduk peduli pencegahan virus Corona Covid-19 memberikan sosialisasi, melalui berbagai informasi agar dapat di sampaikan kepada nasyarakat. Hal ini juga sebagai upaya Polri dalam Penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19).”ujarnya.
Kepolisian tidak akan pernah berhenti memberikan Himbauan kepada warga masyarakat kecamatan Larangan kabupaten Pamekasan, tentang antisipasi penyebaran Covid 19, karena rantai penyebaran Covid-19 bisa kita putuskan oleh pribadi masing-masing. “Kalau bukan kita siapa lagi,”tutup Iptu Tamsil Efendi. ( ndri/ifa )