<

Polsek Larangan Santuni Dua Orang Warga Kurang Mampu di Wilayahnya

PAMEKASAN,IndonesiaPos

Kepolisian Sektor (Polsek) Larangan memberikan santunan kepada kaum dhuafa yang tinggal dilingkungan hukum Polsek Larangan.

Bantuan itu diberikan dalam rangka bhakti sosial pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H, pada hari Senin (25/9/2023) di Dusun Bicabi 2 Desa Larangan, Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan.

Kapolsek Larangan IPTU Nanang mengatakan, pihaknya bersama anggotanya memberikan santunan pada dua warga Dusun Bicabi 2 Desa Larangan Luar yang memiliki kondisi keterbatasan dan seorang janda sehingga ini sangat memerlukan bantuan.

“Bagi-bagi sembako ini merupakan program Polri Peduli dan Jumat Curhat. Disamping itu, kegiatan pemberian santunan  baik kepada anak yatim maupun kaum dhuafa merupakan ladang amal dan ibadah,”terangnya.

Sementara yang terlibat pada kegiatan tersebut, Kapolsek Larangan IPTU Nanang HP, S.H, Kanit Binmas Polsek larangan Aiptu Nur Hidayat, S.H, Kanit Provost Nurul Hidayat, Phl Su’adi, dan Kepala SMK Tarbiyatul Diniyah Blumbungan Larangan Fathor Rahim, S.Pd.

Sedangkan 2 keluarga  yang akan menerima santunan adalah, Ridwan Hamidah (tuna netra) dan Mistirah (Janda). Keduanya warga Dusun Bicabi 2 Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan. (Ima/Hen)

 

BERITA TERKINI