PAMEKASAN-IndonesiaPos
Kepolisian Sektor Pademawu berhasil ungkap kasus Curanmor pada hari Kamis (12/03/2020) sekira pukul 23.00 WIB di TKP rumah tersangka.
Kasus tersebut terungkap setelah ada laporan dari pihak korban (IT) warga Desa Prekbun, Kecamatan Pademawu Pamekasan atas hilangnya satu Unit SPM Vario tahun 2019 warna Hitam dengan Nopol M – 2116 BQ.
Setelah kita mempelajari laporan, kemudian Tim Reskrim Polsek Pademawu langsung melakukan penyelidikan kasus tersebut,”terang Kapolsek Pademawu.
AKP Suryono menambahkan penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap CM (36) warga Desa Sumedangan, Kecamatan Pademawu.
Hilangnya SPM Vario Hitam Nopol M-2116 BQ diduga dibawa kabur oleh CM yang berstatus seorang Pegawai Honorer Kedinasan Satpol PP Pamekasan pada hari Minggu (08/03/2020) sekira pukul 18.30 WIB.
Saat itu SPM Vario berada di garasi belakang rumah korban.Kemudian Kanit Reskrim bersama anggota melakukan olah TKP dengan kesergapan nya telah berhasil mengamankan CM beserta Barang Bukti.
“CM berhasil diamankan di rumahnya di Desa Sumedangan pada Kamis (12/02) pukul 23.00 WIB,”ujarnya.
“BB hasil jarahan CM telah dijual dengan harga sebesar Rp 15 juta dan BB SPM Vario Hitam tersebut ditemukan di seorang penadah di lokasi Sokobanah Sampang Madura,”terang Kapolsek Pademawu.
Selanjutnya CM berikut BBnya diamankan di Polsek Pademawu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan korban mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta.(ndri/ifa)