<

Polsek Sampang Tangkap Pelaku Pencurian Gaun Penganten

SAMPANG,IndonesiaPos

Kepolisian Sektor (Polsek) Sampang berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Sabtu,(8/1/2022)

Pelaku berinisial FR ( 21 thn ) warga Desa Banyumas Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang diamankan oleh Polsek Sampang lantaran mengambil 4 buah baju pengantin, 6 buah mix, dan 2 buah mixer audio  milik Maulana warga Dusun Kandangan, Desa Banyumas Kecamatan Sampang, Madura.

Kapolsek Sampang AKP Tomo mengungkapkan bahwa dirinya bersama anggotanya  berhasil  mengamankan FR pelaku pencurian 4 buah baju pengantin, 6 buah mix dan 2 buah mixer audio.

“Saat itu, FR masuk ke dalam rumah korban dengan cara melompat jendela dapur dengan merusak jendela dapur belakang rumah”ungkap AKP Tomo.

Tomo menjelaskan, dalam melakukan aksinya FR dibantu oleh temannya, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas karena melarikan diri.

“Akibat dari kejadian pencurian tersebut korban  Maulana mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah),”terangnya.

Tomo menambahkan, saat ini tersangka FR berada di tahanan Mapolsek Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh unit Reskrim.

“Akibat perbuatannya penyidik menjerat FR dengan Pasal 363 ayat (1) ke -3, Ke 4 dan ke -5  KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara”pungkas Kapolsek Sampang.

Reporter : Mino/hen

BERITA TERKINI