BONDOWOSO, IndonesiaPos.co.id
Polres Bondowoso benar-benar nyatakan perang terhadap pelaku perjudian. Beberapa hari terakhir ini sejumlah pelaku judi diciduk oleh tim Buser Polres Bondowoso.
Untuk hari ini, Jum’at, (15/11/2019) ada dua tempat yang digerebbek oleh polisi, diantaranya, di Desa Sumber Kokap kecamatan Taman Krocok, Polisi berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku judi, dan saat ini diamankan di Mapolres Bondowoso.
Baca juga : Masyarakat Minta Polisi Agar Kedua Kasun Pelaku Judi Dihukum Berat
Baca juga : Pelaku Judi Tjap Jikei dan Merpati Diciduk Polisi Salah Satunya ASN di Sumber Kokap
Selain itu, Kepolisian Sektor Tapen juga ikut bergerak mengamankan wilayah hukumnya dari perjudian, dan berhasil mengamankan terduga pelaku judi merpati sebanyak 4 orang yang kini diamankan di Mapolsek Tapen.

Kanit Reskrim Polsek Tapen, Aiptu Fajar mengatakan, berdasarkan informasi dari warga. Jum’at (15/11/2019) di Dusun Salak RT 03/RW01, desa dan Kecamatan Tapen Bondowoso, petugas telah melakukan penggerebekan diduga judi balap merpati.
“Nah dalam penggerebekan tersebut kami berhasil mengamankan 4 orang terduga bernama Yoyok, Dedi, Budi dan Mustofa,”kata Aiptu Fajar didampingi Bripka Fadoli. Jum’at malam, (15/11/2019)

Menurutnya, terduga Mustofa warga dusun Deresah desa Kalitapen, Didi dan Budi warga Desa Salak, dan Yoyok warga Desa Taal. Dalam penggerebekan itu polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 26 unit sepeda motor berbagai merk, 28 ekor merpati, 24 kurung ayam, uang sebanyak 10.6 37.000,- dua buah Hp dan satu bilah pisau milik saudara Didi.
“Selain itu, ada sandal dan baju-baju yang ketinggalan di TKP yang turut diamankan. Saat ini keempat orang terduga tersebut diamankan di Polsek untuk dilakukan pemeriksaan guna menentukan dari status para terduga,”imbuhnya. (sus)