<

Postingan Akun Facebook Eny Laros Setiawati Rugikan BMB di Laporkan ke Polisi

BANYUWANGI – IndonesiaPos

Tim Hukum Banyuwangi Muda Bersatu (BMB), Anang Suindro, SH. bersama Humas Banyuwangi Muda Bersatu Moh. Faesol, resmi melaporkan pemilik akun facebook Eny Laros Setiawati Kepada Polresta Banyuwangi, Rabu, (18/11/2020).

Di dalam postingan Eny Laros Setiawati itu, diduga  berbau ujaran kebencian dan berita bohong terhadap peserta konsolidasi akbar saksi independen Banyuwangi Muda Bersatu.

Selein itu, Eny Laros Setiawati juga mengunggah video acara konsolidasi akbar Saksi Independen Untuk pengawasan Pilkada 2020 Kabupaten Banyuwangi yang dihadiri oleh Gus Makki selaku ketua PCNU Kabupaten Banyuwangi dan Ibu Irma Lumiga selaku Penggerak UMKM Banyuwangi

Screenshot Postingan Akun Eny laros Setiawati di facebook

“Yang diposting Eny Laros setiawati di facebook sangatlah merugikan Kami (red. BMB) dan sangat menyudutkan kami,”ujar Anang.

Anang menjelaskan, terkait penggalangan Donasi untuk saksi Independen, Itu murni untuk kepentingan saksi independen bukan untuk kepentingan BMB.

“Untuk itu, kami sangat keberatan atas postingan akun milik Eny Laros, karena merugikan BMB. Pasalnya di dalam video itu ada Gus Makki yang juga sebagai Ketua PCNU Banyuwangi dan Ibu Irma Lumiga sebagai Penggerak UMKM Banyuwangi,”tandasnya.

Dia mengemukakan, tidak bisa kita pungkiri pengikutnya Gus makki sakit hati acara tersebut dianggap hanya mengambil uang rakyat untuk kepentingan pribadi.

“Kami berharap kepada Kapolresta Banyuwangi untuk segera memproses laporan kami,  sehingga dapat meredam keresahan yang terjadi di masyarakat,”imbuhnya.

Sementara itu, Humas Banyuwangi Muda Bersatu, Mohammad Faisol menambahkan, dampak postingan facebook atas nama Eny Laros Setiawati sangat meresahkan masyarakat karena berbau ujaran kebencian, sehingga dapat mempengaruhi  kamtibmas menjelang Pilkada Banyuwangi tahun ini. “Saya harap pemilik akun tersebut segera meminta maaf secara terbuka,” (Ari Bp)

BERITA TERKINI