<

PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga 16 Agustus

JAKARTA, IndonesiaPos

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengambil keputusan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level 2, 3, dan 4 di sejumlah wilayah Jawa dan Bali mulai tanggal 10 hingga 16 Agustus 2021.

“Atas arahan presiden, PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, melalui siaran langsung Akun YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, seperti dikutip RRI.co.id, Senin (9/8/2021).

Luhut mengatakan ada hasil yang cukup baik selama pelaksanaan PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa Bali periode 2-9 Agustus.

Dari data yang didapat terjadi penurunan kasus positif Covid-19 hingga 59,6 persen.

“Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam inmendagri (Instruksi Mendagri) secara lebih detil,” ujarnya menambahkan.

Awalnya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat 3-20 Juli ketika lonjakan kasus Covid mulai terjadi.

Diperpanjang dengan istilah PPKM Level 4 pada 20-25 Juli, 26 Juli-2 Agustus, dan 3-9 Agustus.

BERITA TERKINI

IndonesiaPos