<

Presiden Jokowi dan Menteri Teten di Apresiasi Anggota Komisi VI DPR RI

JAKARTA, IndonesiaPos

Meski tak puas dengan aturan penyaluran bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) tahap 2 tahun 2021 di Kementerian Koperasi dan UMK lantaran masih banyak celah kelemahan.

Namun Sonny tetap memberikan apresiasi kepada Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki yang sudah berjuang mencoba menyempurnakan Permenkop ukm tersebut.

“Terima Kasih kepada Pak Menteri (Teten Masduki) yang telah menerima aspirasi dan masukan yang disampaikan oleh anggota Komisi VI DPR RI. Beberapa aspirasi dan masukan yang merupakan permasalahan dan fakta-fakta di lapangan tersebut kemudian secara yuridis telah dievaluasi dan selanjutnya dicarikan solusinya oleh Kemenkop dan UMKM melalui dibentuknya Permenkop dan UMKM No. 2 tahun 2021 tentang perubahan atas Permenkop No. 6 tahun 2020,” kata Sonny. Di Senayan, Kamis, (1/4/2021) kemarin.

Baca Juga :

Anggota Komisi VI DPR RI Menilai Aturan BPUM dan BLT Masih Lemah

Secara normatif, jelas dia, hal tersebut dapat dilihat dalam konsideran huruf (b) dan huruf (c) dari peraturan tersebut. Yang dalam istilah orang-orang di Baleg ini merupakan dasar sosiologis dari peraturan.

Tak hanya mengapresiasi Menteri Teten, anak Buah Megawati Soekarno Putri itu juga mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tetap meneruskan program bantuan BPUM di tahun 2021 kepada Puluhan juta rakyat.

“Saya juga mengucapkan selamat kepada seluruh masyarakat para pelaku usaha mikro di Indonesia yang akan mendapatkan bantuan. Kalau kemarin teman-teman Demokrat mengapresiasi Pak Jokowi atas menjalankannya prinsip.

“Tegakkan Hukum Walau Langit Akan Runtuh……saat ini sebagai Partai pendukung utama pemerintah, kami juga memberi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pak Jokowi yang selalu mengerti problematika rakyat,” tuntas Sonny T Danaparamita, Anggota Komisi VI DPR RI, Fraksi PDI Perjuangan.

BERITA TERKINI