<

Presiden Jokowi Minta Menteri KKP Edhy Prabowo Tak Gegabah Ekspor Benih Lobster

Presiden Joko Widodo dan Menteri KKP Edy Prabowo
JAKARTA, IndonesiaPos

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo kembali bersuara perihal kisruh kebijakan dibukanya kembali keran ekspor untuk benih lobster. Kebijakan ini memang berseberangan dengan Menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti, benih lobster dilarang untuk di ekspor karena alasan lingkungan.

Menurut Edhy, mengenai kebijakan kembali dibukanya ekspor benih lobster ini, dirinya sudah melaporkannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Saat melaporkan itu, Edhy mengaku dirinya menerima masukan dari Jokowi agar tak gegabah dalam menerapkan aturan ini. Oleh karena itu, dirinya pun diminta untuk menghitung baik buruknya jika keran ekspor benih lobster kembali dibuka.

“Kami sudah lapor Presiden, beliau minta tolong kebijakannya jangan gegabah, hitung yang baik sudah kok arahan beliau sudah jelas,” ujar Edhy saat ditemui di Kompleks Rumah dinas Menteri di Widya Chandra, Rabu (25/12/2019).

Edhy pun kembali menjelaskan kebijakan ekspor lobster ini bukan bermaksud untuk mengeksploitasi alam tanpa batasan. Sebab, kembali dibukanya ekspor ini justru untuk memastikan keberlangsungan industri kelautan tetap berjalan.

“Jangan kita ngomong hanya seolah-olah kita mau eksploitasi alam tanpa batasan. Saya bukan tipikal seperti itu. Saya sangat percaya bahwa keberlangsungan industri kelautan Indonesia ini hanya bisa berkembang kala didasari oleh keberlanjutan,” kata Edhy melanjutkan.

Pasalnya, saat ini belum ada tempat khusus untuk membesarkan atau memanfaatkan benih lobster. Sehingga jika dibiarkan, maka beberapa benih lobster ini justru akan terbuang percuma di alam bebas karena tingkat harapan hidupnya sangat rendah.

Ditambah lagi, banyak ribuan nelayan kecil di beberapa daerah menggantungkan hidup dari perdagangan benih lobster. Di sisi lain, penyelundupan benih lobster untuk diekspor ke luar negeri juga marak terjadi, sehingga dikhawatirkan mengganggu keberlanjutan ekosistem lobster.

“Lobster ini kan ada penangkap benih lobster, ada juga yang berusaha membesarkannya. Ini kan juga dilarang karena dia harus serahkan ke alam, sementara kita tahu di alam jumlahnya yang hidup itu tidak sampai 1%,” jelasnya.

Oleh karena itu lanjut Edhy, pihaknya juga tengah mengkaji kebijakan pemanfaatan benih lobster bersama para pemangku kepentingan dan pelaku usaha. Kebijakan ini tentunya akan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lobster di alam dan keberlangsungan ekonomi masyarakat nelayan.

“Hari ini saya akan terbang ke Lombok. Besok akan kita lihat lokasi-lokasi di mana sudah ada pembesarannya itu. Jadi di Lombok itu ada melakukan pembesaran lobster dari alam dan mereka sembunyi-sembunyi,” kata Edhy.

BERITA TERKINI