<

Presiden Jokowi Perintahkan Polri Berantas Mafia Tanah

JAKARTA, IndonesiaPos

Presiden Joko Widodo mengatakan dengan tegas bahwa pemerintahannya sangat berkomitmen memberantas para mafia tanah di Indonesia.

Hal itu disampaikan Kepala Negara saat Penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria, dari Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (22/09/21). 

“Saya kembali mengingatkan, bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah,” ujar Presiden Jokowi dengan serius. 

Presiden Jokowi memerintahkan Polri untuk tidak ragu dalam bertindak tegas dalam mengusut mafia tanah. Bahkan Jokowi menyebut, dirinya tidak ingin ada aparat yang diduga bermain di balik para mafia. 

“Kepada jajaran Polri, saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada. Jangan sampai ada aparat penegak hukum yang ‘mem-backing-i’ mafia tanah tersebut,”ujar Jokowi yang disaksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN Sofjan Djalil dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. 

Jokowi ingin Polri berada di garis terdepan dalam hal memperjuangkan hak-hak rakyat kecil serta penegakan hukum secara tegas. 

“Saya tegaskan kembali, komitmen negara untuk betul-betul mengurai konflik agraria yang ada, mewujudkan reformasi agraria bagi masyarakat, memastikan ketersediaan, dan kepastian ruang hidup yang adil bagi rakyat,”tutur Jokowi.

Jokowi menambahkan, pemerintah tidak hanya menyerahkkan sertifikat tanah saja, namun juga memerintahkan kepada Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menyalurkan bantuan kepada para penerima sertipikat tanah. 

“Bantuan berupa modal, bibit, pupuk, dan pelatihan-pelatihan agar tanah yang digarap oleh bapak-ibu penerima manfaat reforma agraria lebih produktif. Sekali lagi, agar tanah yang ada lebih produktif, memberi hasil untuk membantu kehidupan bapak-ibu sekalian,”ungkap Jokowi. 

Bagi mereka para penerima sertipikat tanah, Jokowi pun meminta agar mereka menjaga sertipikat dengan baik. 

“Jangan sampai hilang, jangan sampai rusak, atau beralih fungsi atau dialihkan kepada orang lain, harus betul-betul dijaga,”terang Jokowi. 

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyerahkan 124.120 sertipikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut ada 5.512 sertipikat tanah hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupate/kota yang menjadi prioritas tahun 2021. 

“Penyerahan sertipikat hari ini sangat istimewa, karena sertipikat-sertipikat ini betul-betul tambahan tanah baru untuk rakyat. Ini adalah tanah yang ‘fresh’ betul, yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah terlantar, dan pelepasan kawasan hutan,”jelas Jokowi.(*)

BERITA TERKINI