JAKARTA — IndonesiaPos
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan gestur bangga terhadap Sugianto, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Indramayu, Jawa Barat.
Seorang pria bernama Sugianto merupakan pahlawan bagi rakyat Korea karena berhasil menyelamatkan tujuh lansia dari kebakaran hutan di Yeongdeok, Maret 2025.
Atas dedikasi tersebut, Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung mengundangnya dalam jamuan makan siang bersama Presiden Prabowo.
Jamuan santap siang kenegaraan berlangsung di Istana Kepresidenan Republik Korea, Cheong Wa Dae (Blue House), Rabu, (1/4/2026).
Dalam jamuan makan siang, Sugianto gagah mengenakan setelan jas berwarna hitam, seperti tamu undangan lainnya. Sugianto berdiri diapit oleh Presiden Prabowo dan Lee.
Presiden Prabowo dan Sugianto berbincang dalam suasana hangat. Presiden Prabowo menyalami Sugianto kemudian beberapa kali menepuk punggungnya tanda bangga.
Sebelum meninggalkan Sugianto, Presiden Prabowo memberi pesan singkat namun bermakna. “Baik-baik kau ya, mereka senang sama kamu,” kata Prabowo bangga, seperti dalam keterangan tertulis Badan Komunikasi Pemerintah RI (Bakom), Kamis, 2 April 2026.
Aksi heroik Sugianto membuat dia dikenal dan dikagumi warga Korea Selatan dan Indonesia. Sugianto yang merupakan seorang nelayan, membantu tujuh lansia untuk menyelamatkan diri dari kebakaran besar di hutan Yeongdeok pada Maret 2025.
Sugianto membangunkan warga saat api membakar hebat hutan dan area pemukiman warga. Sugianto mengabaikan keselamatan dirinya dengan menggendong mereka satu per satu ke tempat yang lebih aman.
Aksi heroiknya mendapatkan apresiasi dari rakyat Korea bahkan media mengabadikan dalam headline berita nasional.
Presiden Lee memberikan penghargaan The Order of Civil Merit atas aksi heroiknya untuk menyelamatkan warga, pada Januari 2026.
Apresiasi juga diberikan Pemerintah Indonesia seperti dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (P2MI) RI. Ia juga diangkat sebagai Duta Pekerja Migran Indonesia.
Selain itu, Sugianto juga mendapatkan visa jenis F-2 dari Kementerian Kehakiman Korea Selatan. Visa F-2 memungkinkan pemegangnya untuk bisa tinggal di Korea Selatan hingga lima tahun.
Tape Manis Selamatkan Masyarakat Miskin, di Apresiasi Komisi III DPRD Bondowoso