JAKARTA – IndonesiaPos
Sekjen Masyarakat Hukum Pidana dan Krimonologi Indonesia, Azmi Syahputra berharap, para pimpinan KPK periode 2024-2029 mempunyai terobosan. Sebab, Azmi ingin pemberantasan korupsi semakin berkualitas.
“KPK yang diharapkan berani di jalur cepat, makanya undang-undangnya dibuat pemberantasan. Kata pemberantasan itu adalah serangkaian tindakan pada jalur cepat,” kata Azmi dalam wawancara dengan wartawan, Selasa (17/12/2024).
Azmi menjelaskan, dalam menuntaskan kasus korupsi, para pimpinan KPK tidak boleh melakukan sistem tebang pilih. Tapi dengan cara mendeteksi kejahatan, serta menyelesaikan dengan tuntas sampai ke akar-akarnya.
Melalui Undang-Undang (UU) Nomor 19/2019, status KPK tidak lagi independen melainkan, berada di bawah rumpun eksekutif. Meskipun demikian, dia berharap semangat KPK dalam memberantas korupsi tidak luntur.
“Meskipun UU diperbaiki, dan sepanjang jalannya dalam menegakan kebenaran apalagi memberantas korupsi ini sudah merupakan sinyal positif. Hanya tinggal tunjukan saja bahwa peristiwa tersebut benar-benar terjadi,” ucapnya.
Azmi menekankan, pimpinan KPK baru punya tugas berat. Salah satunya adalah mengembalikan kepercayaan publik kepada KPK.
Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan KPK periode 2024-2029, Senin pekan ini. Presiden juga melantik lima Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode yang sama.
Berikut nama-nama lima pimpinan KPK Yang baru:
- Setyo Budiyanto (Irjen Kementan)
- Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK)
- Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado)
- Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024)
- Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023)
- Adapun nama-nama Dewas KPK yakni:
- Wisnu Baroto
- Benny Jozua Mamoto
- Gusrizal
- Sumpeno
- Chisca Mirawati.
Saut Situmorang Sebut, 5 Pimpinan KPK Baru Berpotensi Tak Independen