JEMBER, IndonesiaPos – Rencana realisasi proyek dibeberapa OPD melalui jalur Pokok Pikiran (pokir) hasil usulan anggota legislatif Jember menjadi pembicaraan hangat diantara para rekanan maupun masyarakat umum.
Pasalnya dalam pembagian proyek tersebut muncul spekulasi dugaan fee proyek 20% . Meski secara langsung tidak meminta kepada rekanan, namun aksi dugaan jual beli paket pokir tersebut sering dimanfaatkan oleh orang yang mengaku orang dekat anggota dewan dan bisa mengkomunikasikan dengan anggota dewan dan menaikkan fee hingga mencapai 25% .
Dari pantauan media menunjukkan bahwa pokir DPRD dialokasikan di 2 OPD yakni OPD Cipta Karya dan OPD Bina Marga kabupaten Jember. S salah seorang rekanan kepada media mengaku bahwa dirinya ditawari oleh salah seorang yang mengaku orang dekat anggota dewan untuk menggarap paket pokir dengan fee 25% .
” Kemarin malam saya dihubungi teman menawarkan paket pokir. Dia minta fee 25%. Saya jawab terlalu besar mas fee nya,” ungkapnya.
Besaran fee hingga 25 % Jika dikalkulasi untuk paket pekerjaan jalan, bisa dipastikan mutu kualitasnya akan buruk. Belum lagi dikurangi pajak PPN/PPh sebesar 13%, keuntungan rekanan 10 % serta harga aspal yang mengalami kenaikan setiap harinya pasti berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan.
Hk, salah seorang rekanan kepada media mengaku lebih profesional jika dalam proses pengerjaannya, OPD menyerahkan tehnisnya kepada rekanan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa. ” Karena ini bersifat tehnis dan menggunakan anggaran negara, biar rekanan yang mengerjakan ,”terangnya.
Dewan selaku legislatif lanjut Hk,memang punya hak untuk mengajukan usulan pokir bagi konstitueannya, namun pelaksanaannya secara profesional tetap diserahkan ke OPD sebagai lembaga tehnis.
Namun tidak sedikit rekanan yang setuju dengan pokir yang diserahkan kepada DPRD dalam proses pelaksanaannya, mengingat ada indikasi karena mereka dekat dengan anggota dewan yang bersangkutan. Sehingga memungkinkan untuk “memainkan” pokir tersebut.
Untuk anggaran pekerjaan menggunakan PAPBD 2022 sendiri kini masih dalam proses pembahasan oleh DPRD Jember dan pemkab Jember. Dimana didalamnya juga membahas anggaran yang akan dilaksanakan di 2 opd yakni Dinas PU Bina Marga dan DPU Cipta Karya (kik)