<

Propam Polda Jatim Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 di Polres Pamekasan

PAMEKASAN, IndonesiaPos – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim Kompol Dedik Winardi, didampingi Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto, melakukan pembinaan Etika Profesi Polri dan sosialisasi Perpol No.7 Tahun 2022 di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan. pada Rabu (10/08/2022).

Turut hadir pada acara tersebut, Wakapolres Pamekasan  Kompol Azi Pratas Guspitu, para PJU, Kapolsek Jajaran, Kanit Propam dan perwakilan anggota dan Polsek Jajaran Polres Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengatakan, Sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah tindak lanjut implementasi progam prioritas Kapolri transformasi menuju Polri yang Presisi. Sehingga, seluruh anggota agar memperhatikan dengan seksama materi yang disampaikan.

“Sosialisasi ini,  dalam rangka membina dan menegakkan Disiplin sekaligus memelihara tata tertib kehidupan dilingkungan Polri. Menjamin terselenggaranya mekanisme penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri. Menjamin kepastian hukum dalam rangka penegakan peraturan Disiplin dan pembinaan karier anggota Polri ”ujar AKBP Rogib.

Untuk itu para anggota Polri, kata Rogib, dalam melaksanakan tugasnya dituntut secara profesional, dalam melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, menjadi suri tauladan bagi rekan maupun masyarakat.

“Jangan sampai melakukan perbuatan yang melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri serta menurunkan citra Polri,”kata Kapolres.

Dengan adanya sosialisasi ini pihaknya berharap, agar anggota mampu meningkatkan kedisiplinan anggota dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan.

“Ingatlah etika profesi Polri yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas. Sesuai Kode Etik Profesi Polri memiliki empat ruang lingkup yaitu Etika Kenegaraan, Etika Kelembagaan, Etika Kemasyarakatan dan Etika Kepribadian sehingga kita harus tetap disiplin dalam melaksanakan tugas sesuai ketentuan kedinasan. Mari kita tetap disiplin dalam melaksanakan tugas sesuai ketentuan Kedinasan,”tandasnya.(hen)

BERITA TERKINI