PAMEKASAN,IndonesiaPos – Untuk menghindari penyalahgunaan Senpi (Senjata Api), Kasi Propam Polres Pamekasan IPTU Eko Budi, bersama anggotanya melakukan pengecekan Senpi dinas yang pinjam pakaikan kepada personel Polres maupun personil Polsek Jajaran, dilapangan depan ruang Propam, Kamis (09/7/2020).
Selain memeriksa kebersihan senpi, Propam juga memeriksa kelengkapan surat izinnya. Namun, jika izinnya sudah tidak berlaku lagi maka akan dilakukan penarikan, dan personil yang bersangkutan disarankan untuk kembali mengikuti tes psikologi sebagai syarat awal pengajuan pinjam pakai Senpi dinas.
Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, melalui Kasubbag Humas AKP Nining Dyah PS menjelaskan, pengecekan Senpi ini merupakan agenda rutin yang dilakukan Polres Pamekasan, untuk kesiapsiagaan personil di lapangan.
“Senpi Laras pendek maupun Laras panjang yang diperiksa sebagai antisipasi penyalagunaan sejauh mana kondisi senjata api yang dipegang oleh anggota dilapangan,”katanya. (Yunk)