JEMBER, IndonesiaPos
Pernyataan Bupat Faida, bahwa dalam penggunaan anggaran Covid 19 sebesar 479,4 milyar telah mendapat pendampingan dari Polres Jember dan Kejaksaan Negeri Jember, menuai protes dari berbagai kalangan.
Seperti dikutip dari web resmi Pemkab Jember jemberkab.co.id http://www.jemberkab.go.id/pendampingan-intens-pelaksanaan-penanganan-covid-19/
Pendampingan Intensekusi Penanganan Covid-19
Percepatan penanganan Covid-19 meminta pendampingan keuangan agar anggaran hasil pengalihan ( refocusing ) kegiatan dan realokasi anggaran daerah menjadi tepat.
“Dalam pelaksanaan penanganan ini, baik dari kesehatan, jaring pengaman sosial, maupun stimulus ekonomi, dari perencanaan awal mendapat pendampingan,” kata Bupati Jember, dr. Faida, MMR.
Pendampingan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait penggunaan dana perawatan Covid-19, bupati melaporkan beberapa pembayaran untuk pasien Covid-19 di rumah sakit, karantina di JSG, dapur umum, dan tim lapangan.
Kajari dan Kapolres yang disebut-sebut dalam pemberitaan itu, Sabtu sore 16/5/2020 juga berkenan menjawab wawancara dari sejumlah wartawan melalui saluran telepon.
Kajari Jember, Prima Idwan Mariza , SH, M, Hum mengaku tidak pernah melakukan pendampingan pelaksanaan dana Covid-19. Prima juga mengaku sempat meminta agar sumber anggaran covid-19 dijelaskan, mana yang dari APBN, mana yang APBD dan mana yang dari pihak ketiga jika ada. Kemudian rencananya akan digunakan untuk apa saja dana tersebut. Namun sayangnya baik dari bagian hukum, inspektorat bahkan Bupati, sampai saat ini belum pernah memberikan penjelasan.
” Tolong transparan, terbuka kepada masyarakat. Tunjuk satu humas untuk menjelaskan ini uang dari mana dan kemana pencairannya. Transparasi itu yang penting. Di beberapa kali pertemuan, saya sudah tanyakan, 479 Milyar ini darimana saja, APBN berapa, APBD nya berapa,semuanya harus dibuka, tapi gak ada yang berani jawab, termasuk Bupati,” tegasnya.
Terkait dasar hukum anggaran 479 Miliar dengan menggunakan Perkada, Prima dengan tegas menjawab “Saya gak mau ditarik tarik keranah politik, perkada atau perda saya gak ada urusan, ranah saya ranah hukum. Kalau ada yang salah, aturan yang dilanggar yang mana, saya luruskan, kalau tidak, baru upaya terakhir. Saya simple aja orangnya.”tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Kapolres Jember, AKBP Aris Supriyono. Kepada sejumlah media dirinya menyatakan tidak ingin diseret-seret ke ranah politik. Ia dengan tegas menyatakan bahwa Polres hanya sebatas mengawasi pencairan anggaran tersebut. ” Kalau ternyata ada penyimpangan akan kita tindak,”ungkapnya.
Pihak polres sendiri menurut Aris pernah menanyakan masalah anggaran yang besar tersebut. ” Sudah kita peringatkan bahwa anggaran tersebut sangat luar biasa dan seharusnya perlu transparansi, “imbuhnya.
Selama ini menurut Aries, pihaknya tidak mengetahui bagaimana rincian data untuk anggaran 479 milyar tersebut,” Kami tahunya hanya dari media, tidak pernah menerima rincian data tersebut, “tegasnya.
Berita yang terbit tanggal 15 Mei tersebut, langsung viral di berbagai group medsos dan mendapat reaksi keras dari netizen.
Akun FB Fua Mbojo memposting di wall Facebooknya ;
Ayolah Bupati yg “katanya ” dicintai Rakyat, berilah Klarifikasi dan penjelasan secara benar kepada masyarakat tentang apa yg telah disampaikan kepada Media bahwa Kejaksaan dan Kepolisian diajak melaksanakan pendampingan kegiatan penanganan Covid 19 dg dana 470 M …Jaksa dan Polisi sudah memberikan klarifikasi ke Media skr giliran Anda ….. Katakan sejujurnya , biar tidak terjadi saling silang pendapat dan menimbulkan fitnah …..kasihanilah para Pejabat /Petinggi di Dua Instansi penegak hukum ini , meraka adalah pejabat2 muda potensial dan orang2 baik yg terpilih memegang amanah pd institusinya masing2 …. Ingat mereka jg memiliki atasan langsung yg setiap saat meneropong dan menilai kinerja mrk….. Jangan di buat main2 seperti anda mempermainkan yg lain ……Monggo ….. Jawab semua polemik yg ada
Aktivis senior Miftahul Rahman yang familiar dipanggil Memet juga memposting status di Facebooknya ;
Sekelas KPK ae digawe con lo con; Opo maneh gur awak awakan
Wis….cukup; sing penting wis mari adzan gugur kewajiban
Begitu juga Farid Wajdi, Ketua LSM MP3, tak kalah pedas statusnya di FaceBook ;
Psychologis orang ketakukan pasti akn minta didampingi banyak orang, jangan takut hantu tp lari ke kuburan
Seperti tak mau kalah nyaring dengan aktivis lainnya, Aktivis Agus Mashudi juga memposting status
Jargon baru#OjokKorupsi,oleh ngapusi.
Katanya Anggaran Covid 19 Kab.Jember di dampingiKPK-RI,BPK-RI, KEPOLISIAN, KEJAKSAAN
kok gak ditambah saja,didampingi sama Malaikat ATIT sama ROQIB…
Nyatanya……….!!??!???!!
Ada yang tahu apa KATA DUNIA???
eeee,,maksudnya kata media ?? (Kus)