BONDOWOSO, IndonesiaPos – Kapolsek Tapen Kabupaten Bondowoso Jarno Miroto membenarkan Rekomendasi Catatan Kriminal (RCK) atas nama Beni Kurniawan, warga Desa Kupang Kecamatan Pakem diterbitkan oleh Polsek Tapen pada tanggal 24 Mei 2022. Kapolsek mengaku, baru mengetahui rekomendasi dibuat oleh anggota Polsek setelah ramai di media sosial bertarif 600 ribu.
“Anggota yang membuat sudah mengaku salah, itu bukan kewenangan yang bersangkutan. Tapi, yang bersangkutan tidak menerima apa pun dari pihak yang meminta dibuatkan RCK,” kata Kapolsek diruangannya, Kamis (2/5).
Menurut Kapolsek, uang 600 ribu sebagai tarif pembuatan RCK kemungkinan diterima oleh perantara dari pemohon sebagai uang kompensasi transportasi pembuatan RCK. Kapolsek meyakinkan, anggota yang membuat RCK tidak menerima uang dari perantara dalam proses pembuatan RCK.
“Mungkin untuk wira – wiri perantara, atau apa kami gak tau. Yang jelas, anggota yang membuat itu tidak menerima sepeser pun dari perantara. Dan kami, sudah menarik produk RCK itu ,” ujar Kapolsek.
Proses pembuatan RCK oleh Polsek Tapen tidak terlampir surat keterangan kelakuan baik dari Pemerintahan Desa Kupang. Hal itu disampaikan oleh Kepala Desa Kupang Kecamatan Pakem, Saha. Menurut Saha, selama ini pihak Pemerintahan Desa belum pernah menerbitkan Surat keterangan atas nama Beni Kurniawan. Saha mengaku, baru mengetahui RCK setelah mendengar cerita dari orang tua Beni Kurniawan, soal tarif pembuatan RCK.
“Seharunya secara prosedural kan harus dari Desa dulu, baru ke Polsek setempat. Saya juga ga tau, apakah boleh pembuatan RCK itu bisa dilakukan di semua Polsek,” Kata Saha melalui telepon selulernya.
Tarif pembuatan RCK sudah dikembalikan kepada keluarga Beni Kurniawan oleh Muhammad Holil, warga Desa Kupang sebagai makelar pembuatan RCK. Pengembalian itu dilakukan setelah ramai di media sosial soal besaran tarif pembuatan RCK.
Holil membantah dirinya sebagai makelar pembuatan RCK. Dia mengaku, mendapatkan RCK dari teman yang baru kenal lewat media sosial. Holil pun menampik, masalah uang hanya menerima titipan dari keluarga Beni Kurniawan untuk biaya pembuatan RCK. Dia mengaku, sudah mengembalikan uang itu kepada keluarga Beni
“Saya tidak pernah kepolsek, saya dapat RCK dari teman baru di media sosial. Mungkin dia yang kepolsek, saya terima jadi,” paparnya.