JEMBER, IndonesiaPos
Paket pekerjaan pembangunan alun-alun Jember yang ditarget selesai pada Agustus mendatang terancam molor, pasalnya hingga kini prosesnya lelang masih memasuki masa sanggah. Hal ini berdampak pada semakin mepetnya masa penyelesaian pekerjaan yang tinggal menghitung hari.
Kepala dinas DPU Cipta Karya Jember , Rahmananda saat dikonfirmasi media membenarkan adanya sanggah yang pada proses lelang pembangunan alun-alun Jember. ” setahu saya proses lelang pembangunan alun-alun Kini memasuki masa sanggah. Berarti menunggu batas akhir masa sanggah sesuai schedule yang ada,”ujarnya .
Jika merunut pada schedule proses lelang pembangunan alun-alun Jember , batas akhir masa sanggah hingga 24 mei mendatang. Hanya tersisa kurang dari 2 bulan masa penyelesaian pembangunan alun-alun yang harus berakhir pada bulan Agustus.
Proses sanggah sendiri dilakukan karena rekanan yang merasa ikut melakukan penawaran dalam paket pembangunan alun-alun Jember mengaku memiliki SBU yang disyaratkan dalam proses lelang ternyata digugurkan karena dianggap tidak memiliki persyaratan tersebut
BACA JUGA :
- Agar Anies Leluasa Keritik Jokowi, Nasdem Diminta Tarik Semua Menterinya Dari Kabinet
- Polda Jatim Terbang ke Hong Kong, Usut Kasus Pornografi Puluhan TKW
- Johnny G Plate Tak Dipecat Dari Posisi Sekjen Partai, Ini Alasan Surya Paloh
- Prabowo Merasa Kaget Dapat Dukungan dari Relawan Gibran
” Saya hanya menyanggah pada persoalan perusahaan saya yang digugurkan karena dianggap tidak memiliki SBU, padahal lengkap,”ujar sumber
Dasar inilah yang digunakan untuk sanggah yang kini sedang diproses di scedhule lelang . Meski sumber mengaku bahwa ia tidak diundang untuk klarifikasi dengan pokja karena peringkatnya jauh di bawah. Namun Pokja menerima sanggahannya tersebut.
Hal ini diakui ketua UKPBJ Jember, Anang R sesuai dengan peraturan yang ada dimana setiap peserta penawar lelang yang mengajukan sanggah akan diterima oleh Pokja untuk selanjutnya dilakukan evaluasi. “Setiap sanggahan penawar lelang yang masuk akan kita terima. Untuk kemudian kita lakukan evaluasi ulang termasuk akankah dilakukan penetapan pemenang, tender batal atau tender ulang,”jelasnya. (Kik)