BLITAR, IndonesiaPos
Penyelesaian proyek Buk Unut membuat geram komisi III DPRD Kabupaten Blitar, pasalnya Bangunan jembatan yang menghubungkan antara desa Bacem dengan Kelurahan Sukorejo kecamatan Sutojayan kabupaten Blitar gagal dirampungkan tahun ini.
Sekertaris Komisi III DPRD kabupaten Blitar Panoto mengatakan, jika melihat fisik pekerjaan bangunan Buk Unut yang sudah menyerap anggaran lebih Rp. 1,2 milyar sangat tidak layak pembayaran prosentasenya dari anggaran Rp.1,7 milyar Selasa (19/05/2020)
“Kok bisa seperti itu proses pencairannya, ini seperti ada hal yang gak beres,” kata Panoto kepada IndonesiaPos, saat ditemui dirumahnya.
Menurut Panoto, bangunan masih serampangan, pihak rekanan sebagai pelaksana proyek CV. Sarana Mitra Pratama masih mengerjakan Landhope nya saja (dinding jembatan .Red) seharusnya bertanggungjawab atas penyerapan anggaran itu, jangan lepas dan lari dari persoalan, sedangkan anggaran untuk melanjutkan pekerjaan itu tinggal Rp. 500 juta
“Bagaimana bisa begitu, kekurangan volume pekerjaan yang tidak sesuai harus dipertanggung jawabkan, masa iya dengan sisa anggaran itu pekerjaan bisa finish, kalau untuk melanjutkan fisik bangunan Dinas PUPR harus nambah anggaran, itu bukan penyelesaian namanya,” tegasnya Panoto
Berkaitan dengan normalisasi di Kecamatan Sutojayan Pemkab Blitar harus membuat 5 buah jembatan masing – masing Jembatan Kedungbunder, Jembatan Jalan Subali, Jembatan kali Gesing, Jembatan Lodoyo Kedungbunder dan Jembatan Lodoyo Ngeni atau Tugu Banjir.
Sekedar diketahui proyek Buk Unut dengan kode seri ( A.K.00-3 ) yang dilelang di LPSE pagu proyek Rp. 1.900.000 miliar HPS 1.824.218.995,30 paket pekerjaan dimenangkan adalah CV. Sarana Mitra Pratama alamat di Jalan Semedi 36 Kecamatan Nglegok dengan harga penawarawan terendah Rp 1.713.244.138,30 miliar.
Anggota Fraksi PKB ini berencana akan memanggil Kepala Dinas PUPR untuk di mintai keterangan atas ketidak wajaran dalam pengeluaran anggaran pembangunan Buk Unut.
“Kami tidak main main, ini uang negara, uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan penggunaanya,” pungkasnya .( Lina)