<

PTPN 12 Jember Hapus KSO Berpotensi Konflik

JEMBER, IndonesiaPos

Kebijakan PTPN 12 untuk melakukan pemutusan  Kerjasama Operasional  (KSO) kepada sejumlah rekanan PTPN 12 yang selama ini sudah berjalan puluhan tahun dikhawatirkan menimbulkan konflik dilapangan. Pasalnya sebagian besar mata pencaharian masyarakat sekitar kebun milik PTPN 12 bergantung pada adanya KSO tersebut.

Hal ini disampaikan ketua Komisi B DPRD Jember, Siswono saat melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak direksi PTPN 12, Senin (15/3) siang di kantor DPRD Jember. Menurutnya agendakan pemutusan KSO tersebut memang kebijakan yang harus diambil pihak manajemen PTPN 12 yang kini posisinya sebagai anak perusahaan Holding dibawah manejemen PTPN 3 .

” Saya paham bahwa kebijakan untuk melakukan pemutusan KSO oleh pihak PTPN 12 sebuah kebijakan yang harus dijalankan PTPN 12 sebagai anak perusahaan,” ungkapnya.

Namun ia berharap perlu adanya koordinasi yang intens antara pihak PTPN 12 dengan rekanan yang biasa mengerjakan kegiatan di PTPN 12 mengingat hal ini langsung berdampak terhadap masyarakat sekitar. ” silahkan pihak PTPN 12 melakukan pemutusan KSO, namun sebagai pertimbangan seharusnya PTPN12 melihat dampak yang akan terjadi jika hal itu dilakukan secara sepihak,”sambungnya.

Jika hal itu dilakukan maka potensi konflik dilapangan bisa meruncing. Disatu sisi menurut Siswono pihak PTPN 12 harus patuh terhadap kebijakan perusahaan, namun di sisi lainnya nasib ratusan masyarakat sekitar akan terancam menjadi pengangguran.

 ” Bisa dibayangkan bagaimana emosional masyarakat jika harus diputus sepihak begitu saja oleh PTPN 12, mereka yang sudah berpuluh-puluh tahun menggantungkan hidupnya pada PTPN harus diputus begitu saja,” tambahnya.

Salah satu solusinya menurut Siswono, pihak PTPN 12 harus bisa mengambil kebijakan dengan tetap mempertahankan KSO yang sudah ada tapi diambil yang rekanan Jember saja, sebagai alternatif untuk membantu perekonomian masyarakat lokal. Sedangkan untuk yang luar jember dikurangi. ” Hal ini  bisa untuk mengurangi biaya pengeluaran  operasional PTPN 12 sendiri,”tegasnya.

Menyikapi persoalan ini Pri Septiono, salah seorang perwakilan dari pihak Direksi PTPN 12 mengaku bahwa memang regulasi yang diterapkan pihak holding perusahaan pusat adalah dengan menghapus KSO meski perusahaan sendiri kini fokus berorientasi pada peningkatan produksi sawit dan gula. Sedangkan PTPN12 sendiri kini statusnya sebagai anak perusahaan.

” Bisa saya sampaikan bahwa regulasi penghapusan KSO ini sebagai upaya untuk membenahi manejemen perusahaan yang mengalami masalah di keungan. Namun secara tehnis masih ada peluang untuk melakukan KSO  mengingat masih banyak kebutuhan lahan untuk menunjang produksi pemenuhan program nasional masalah gula,” tuturnya.

Untuk jember sendiri menurut Pri, ada sekitar 2000 hektar lahan pertanian tebu. Dan itu masih kurang untuk menyuplai bahan baku peningkatan produksi sesuai kebutuhan nasional. (uki)

Rencananya pihaknya akan melakukan koordinasi untuk mencari solusi terkait rencana regulasi penghapusan lahan KSO agar semua pihak bisa terakomodir.

BERITA TERKINI