<

Puan Maharani : Delapan RUU Menjadi Prioritas Pembahasan Prolegnas

JAKARTA, IndonesiaPos.co.id

Ketua DPR RI periode 2019-2024, Puan Maharani Nakshatra Kusyala berharap, semua anggota Dewan tak terpecah belah dan kontraproduktif meski kerja DPR berjalan dinamis.

Menurutnya, dinamika menjalankan fungsi-fungsi DPR harus berlandaskan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Selain itu, dirinya juga meminta anggota DPR agar mengedepankan cara kritik konstruktif dengan semangat check and balances dan membangun peradaban.

“Kekritisan, khususnya dalam mengimplementasikan prinsip demokrasi dan menjalankan mekanisme checks and balances haruslah selalu konstruktif, dan membangun peradaban demokrasi Indonesia,” tutur Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR/MPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Anggota DPR harus selalu menjaga kepercayaan rakyat dengan menunjukkan kerja keras dan cerdas yang penuh dedikasi tinggi dalam menjalankan fungsi dan peran DPR guna memenuhi aspirasi dan harapan rakyat. Puan melanjutkan, DPR tidak anti terhadap kritik masyarakat. Namun dirinya berharap masyarakat juga bisa obyektif dalam memberikan penilaian.

“Kita tidak antikritik, tetapi diharapkan masyarakat tidak mudah terjebak pada penilaian yang bersifat apriori terhadap pelaksanaan tugas-tugas DPR dan dapat bersikap obyektif dalam menilai kinerja kami semua,” sebutnya.

Politisi asal PDI Perjuangan ini lantas menegaskan, DPR adalah rumah rakyat, karena sebagai lembaga merupakan representasi masyarakat keseluruhan. Oleh karena itu, semua masukan atau aspirasi dari rakyat akan diterima dengan baik.

Selain, itu pimpinan DPR periode 2019-204 yang terdiri dari 4 wakil ketua, yakni Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel dan Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, memiliki komitmen menggelorakan semangat gotong royong mewujudkan DPR sebagai parlemen yang modern, terbuka, dan aspiratif.

Mengenai tugas legislasi dalam hal rancangan produk undang-undang pada masa jabatan DPR periode 2019-2024, Puan menjamin pihaknya akan fokus untuk membuat peraturan prioritas dan menjadi kebutuhan sebenarnya masyarakat Indonesia.

“DPR itu tidak perlu memuat produk UU terlalu banyak. Pilih yang jadi prioritas dan itu akan jadi fokus bagi DPR ke depan yang berguna untuk bangsa dan negara,” tegasnya.

Skala prioritas dari DPR RI periode 2019-2024 adalah pengesahan RUU Penghapusan terhadap Kekerasan Seksual (PKS) untuk diselesaikan di periode ini. Karena seperti diketahui, RUU PKS sampai saat ini belum rampung untuk disahkan. Padahal, masyarakat luas sudah menuntut kehadiran UU PKS tersebut. Oleh karenanya, ia menjamin RUU PKS masuk prioritas prolegnas, tentunya dengan mekanisme dan tata cara serta tata tertib yang ada.

Selain itu, Puan juga segera melanjutkan pembahasan delapan RUU sebagai kelanjutan hasil kerja anggota DPR periode 2014-2019 lalu. Delapan RUU yang akan terus dilanjutkan pembahasan sekalogus pengesahannya adalah RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RKUHP, RUU Koperasi, RUU Minerba, RUU Ketenagakerjaan, RUU PKS, RUU Pengawasan Obat dan Makanan. “Delapan RUU yang akan menjadi prioritas pembahasan Prolegnas,”imbuhnya.

BERITA TERKINI