<

Puluhan BPK Gelar Demo Didepan Kantor Kejaksaan Sumenep, Tuntut Dua Oknum Jaksa Dipecat

SUMENEP,IndonesiaPos – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep mengalami degradasi moral. Sebab, saat melaksanakan tugas yang di duga telah memeras salah satu korban untuk meringankan persoalan.

Dua oknum jaksa yang diduga telah melakukan pemerasan kepada salah satu terdakwa bernama Hakiki dari Desa Ketawang Raya, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep.

Akibatnya, puluhan Pemuda peduli hukum melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Sumenep. Mereka menuntut dua oknum pejabat kejaksaan negeri Sumenep dipecat, karena diduga terlibat kasus pemerasan. Jum’at, (3/6/2022).

Kordinator aksi Firman, menyatakan bahwa Jaksa sudah jelas melanggar sumpah janji yang tidak akan merima apapun dari siapapun itu, dalam menangani kasus tersebut.

“Jika Jaksa melanggar sumpahnya,  maka Lembaga penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Sumenep,  dianggap moralnya rusak, karna memperkaya diri,”kata Firman dalam orasinya.

Aksi demo yang tergabung dalam Barisan Penegak Keadilan (BPK)  mendesak Kajari agar dua oknum jaksa segera di pecat secara tidak terhormat.

“Posko Pengaduan Korban Seksi Pidum Kejari Sumenep dengan tagar Pecat,”tegasnya.

Firman berharap, jangan sampai Lembaga penegak hukum kejaksaan Negeri Sumenep di rusak dan di nodai dengan pekerjaan yang Haram, dan melawan hukum.

“Sekali lagi, kami meminta dengan tegas pecat sekarang juga dua oknum kejaksaan Negeri Sumenep yang sudah memeras terdakwa bernama Hakiki,”pungkasnya. (amn/ hen )

BERITA TERKINI