BLITAR, IndonesiaPos – Puluhan kepala desa (Kades) di kabupaten Blitar yang hengkang dari keanggotaan PAPDESI akhirnya resmi deklarasi Asosiasi Kepala Desa (AKD), ditandai pemotongan tumpeng. Minggu malam (10/4/2022) dibalai desa Rejowinangun kecamatan Kademangan kabupaten Blitar.
Kepala Desa Rejowinangun kecamatan Kademangan, Bhagas Wigasto mengatakan, para kepala desa berkumpul di kantor Desa Rejowinangun membentuk AKD ini tujuannya untuk membaca fenomena yang ada di dalam pemerintahan desa di kabupaten Blitar.
Sehingga kami menginisiasi bersama para Kades untuk melangkah bersama kedepan, membuat sebuah perubahan sehingga irama pemerintahan desa terpusat, sehingga tercipta sebuah kekuatan untuk menaungi dan mengarungi penyelenggara pemerintah desa,”ucap Bhagas.
Bhagas menyampaikan kepada seluruh kepala desa untuk membuat terobosan, inovasi sebuah tatanan pemerintahan yang berdaya saing.
“Dibentuknya AKD ini bukan untuk menyaingi, atau mengkudeta kelembagaan yang sudah ada di kabupaten Blitar, tapi AKD didirikan sebagai wadah dalam menyampaikan aspirasi dan gagasan untuk disampaikan kepada pemerintah daerah, provinsi dan pusat,”ujar Bagas.
Bagas berharap, agar anggota AKD selalu bersama-sama melangkah, untuk mencapai satu tujuan mewujudkan visi misi yang sama dengan tidak meninggalkan aturan perunndang-undangan yang ada.
“Jangan khawatir, kami bukan pengkhianat, bukan mengkudeta daripada organisasi yang ada, mari bersama-sama bergabung dengan AKD untuk menuju pemerintahan desa yang lebih bermartabat dan mampu menciptakan sebuah energi dan bersinergi dengan Pemkab Blitar,”ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Karangsono kecamatan Kanigoro Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono, menambahkan, tadi malam di balai desa Rejowinangun kecamatan Kademangan, menindak lanjuti rencana pendirian AKD.
“Pada pertemuan itu, kami sepakat memilih koordinator untuk pendirian dan penyusunan struktur pengurus AKD,”katanya.
Tujuannya mendirikan AKD, kata dia, untuk nama organisasi ini lebih spesifik, karena sudah ada forum sekretaris desa juga ada persatuan perangkat desa. yang belum ada adalah asosiasi kepala desa.
“Tadi malam kita sudah berhasil memilih koordinator AKD, kemudian koordinator dapat melakukan penyusunan struktur pengurus, dan kemarin AKD sudah berdiri dan dideklarasikan,”tegasnya.
Menurut dia, AKD sebagai tempat penampungan seluruh aspirasi, keluh kesah dan permasalahan kepala desa, sehingga dapat membantu tugas tugas dari kepala desa, baik secara kelembagaan maupun personal.
“Kami secara organisasi akan membantu, agar bisa maju bersama bangkit membangun kabupaten Blitar lebih bermartabat,”tuturnya.
Harapan kami para penggagas dan pendiri AKD ini nanti bisa mensinergikan Pemkab Blitar dan forkopimda,”ungkap Tugas.
Ditempat terpisah, Ketua PAPDESI Tri Handoko, menanggapi adanya beberapa kepala desa mendeklarasikan pembentukan Asosiasi Kepala Desa (AKD) mengemukakan, setiap desa ada beberapa organisasi itu se Indonesia, apa lagi se kabupaten itu sah sah saja dan tidak ada masalah,” tegasnya.(Lina)