SUMENEP, IndonesiaPos
Untuk yang kedua kalinya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumenep Madura Jawa Timur, melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Sumenep. Mereka pembangunan Baghraf Health Clinic (BHC) agar di usut tuntas.Selasa (5/9/2023)
Koordinator lapangan (Korlap) Aksi Baharuddin dam seruannya mengatakan, pembangunan daerah yang ditargetkan untuk meningkatkan kemajuan kehidupan manusia di Indonesia, namun, pembangunan maju tanpa mengesampingkan sesuatu yang fundamental di muka bumi ini.
Baharuddin menilai, pembangunan BHC di Sumenep telah melanggar. Bahkan, tidak mentaati regulasi yang ada, sehingga menjadi persoalan besar, karena terdapat di sekitar sungai yang di lindungi oleh sempadan sungai. Itu pun sudah termaktub dalam Undang Undang dan Perda RT/RW Kabupaten Sumenep, tentang rencana pola tata ruang wilayah.
“Pembangunan BHC sudah melanggar Pasal 27 ayat 1 Huruf a, Pasal 28 huruf b, dan pasal 30 ayat 1 huruf b dan ayat 3 , dan semua itu di jelaskan bagian perwujudan pola ruang wilayah Sumenep,”tegas Baharuddin
Baharuddin mengatakan, terkait sempadan sungai di atur oleh Menteri PUPR melalui Permen PUPR Nomor 28 tahun 2015, dalam pasal 13 huruf c, sehingga pembangunan BHC melanggar aturan.
Untuk itu, saya katakana, bahwa setiap Mahasiswa melakukan penyampaian aspirasi, di depan Pemkab sumenep, Bupati tidak pernah menemui para demonstran.
“Padahal, mahasiswa hanya ingin menyampaikan aspirasi dan ingin berdialog terkait seluruh persoalan yang terjadi di Sumenep,”tegasnya.
Sementara Bupati sering menghindar. Dengan begitu perlu di pertanyakan sikap Bupati itu. Kok ada pemimpin setiap kali mahasiswa menyampaikan aspirasi Bupati selalu tidak ada di kantor.
“Jangan-jangan Bupati memang sengaja lari dari kenyataan persoalan yang semakin krusial,”katanya.
Komunitas HMI Cabang Sumenep ini mengaku kecewa dan menyegel kantor Bupati Sumenep, karena Bupati dianggap gagal memimpin.
“Kami, meminta dan mendesak Bupati Sumenep untuk memecat Kepala Dinas PUPR, DLH, DPMPTSP, Kepala Satpol PP, dan mencabut izin pembangunan BHC,”imbuhnya.
Sementara itu, pihak pemerintah Sumenep tidak ada yang memberikan penjelasan, terkait tidak adanya Bupati dalam kantornya. Bahkan semua pejabat setempaty bungkam. (Amin/Hen)