BLITAR – IndonesiaPos
Puluhan penambang pasir dan pedagang sekitar lokasi penambangan melakukan audensi dengan anggota Komisi III DPRD kabupaten Blitar, diruang Komisi III
Diketahui sudah enam bulan terakhir mereka menganggur dan tabungan mereka juga sudah habis, karena tambang ditutup belum lama ini, membuat warga yang bergantung dari pengemudi truk maupun pekerja tambang tak lagi punya penghasilan. Hal ini disampaikan Endang didepan anggota Komisi III DPRD kabupaten Blitar, Senin (3/3/2025)
“Kami minta semua bisa operasi lagi, karna disana para pekerja tambang menghidupi keluarganya,”jelas Endang.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPRD kabupaten Blitar Aryo Nugroho mengatakan, pihaknya juga berharap kedepannya ada aturan yang jelas kaitan dengan pertambangan. Sebab, izin pertambangan itu memang ada di provinsi, sedangkan Kabupaten Blitar tidak mengeluarkan izin.
“Walaupun secara eksistensi penambangnya ada di Kabupaten Blitar tetapi yang mengeluarkan izin itu dari Provinsi, memang secara aturan tidak bisa menggunakan alat berat,”tegas Aryo. (Ema)