<

Puluhan Wartawan Pamekasan Ikut Pra UKW Daring Dari Sekolah Jurnalis

PAMEKASAN,IndonesiaPos

Puluhan wartawan se-Indonesia mengikuti Pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) melalui daring Sekolah Wartawan yang pelaksanaan nya pada Senin (19/04/2021) pukul 08.30 Wib.

Pra UKW se Indonesia yang dilaksanakan ini untuk meningkatkan kapasitas dan menguatkan kompetensi dalam suatu bidang profesi menjadi keharusan bagi setiap orang yang ingin menekuninya profesi nya sebagai Jurnalistik.

Dalam Daring  Pra UKW yang disampaikan dengan Dialog tersebut disampaikan oleh Drs Agung Santoso sebagai Pemateri. Pemateri dimulai dari sikap profesional hingga kecakapan dalam menggeluti dunia kerjanya sehingga sesuai dengan harapan berbagai pihak

” Salah satunya pemateri yang disampaikan yakni  profesi wartawan yang melalui Peraturan Dewan Pers tahun 2010, sudah diwajibkan untuk memiliki kecakapan tersertifikasi resmi. Sehingga mulai dari tahun 2011, semua wartawan yang berkecimpung didalam dunia jurnalistik harus berkompentensi setelah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan atau UKW,jelas Drs Agung Santoso.

Agung Santoso, Pemateri tunggal pra UWK Daring dari MZK Institute Jakarta, ada berbagai jenjang UKW yang selama ini bisa ditempuh.Diantara nya yang  pertama meliputi dari

Wartawan Muda, yang bisa ditempuh setelah minimal selama setahun berkecimpung di media atau perusahaan pers tertentu.

Kemudian ada tingkatan Madya, yang bisa ditempuh oleh setiap pekerja jurnalistik dengan minimal telah 3 tahun berkarya di medianya. Khususnya pada tingkat Utama, biasanya dilakukan oleh wartawan senior atau Pemimpin utama perusahaan pers tertentu juga,lanjut Pemateri Agung.

“Adapun didalam penilaian UKW tidak ada kata lulus ataupun tidak lulus, akan tetapi  dengan status Kompeten atau tidak kompeten sebagai wartawan,” katanya pada para peserta yang mengikuti Zoom Meeting,pada pagi ini Senin 19 April 2021.

Untuk teknisnya ada berbagai macam teknik dalam pengujian terutama dalam jumlah materi uji. Seperti halnya, maksimal ada sekitar 12 materi uji oleh lembaga resmi yang berbadan hukum.

Dari salah satu persyaratan yang didasarkan tersebut, menurut Drs Agung Santoso adalah Wartawan harus berasal dari perusahaan pers yang sudah ada akta notaris dan berbadan hukumnya khusus nya  penerbitan pers. Sehingga nantinya diharapkan para peserta UKW sudah bisa mempersiapkan syarat administratif media tersebut di jauh hari Sebelumnya supaya tidak ada kesulitan selama masa ujian,terang nya.

Betapa pentingnya UKW ini, Agung menambahkan, bahwa UKW ini penting untuk di ikuti agar mengetahui sejauh mana kemampuan wartawan dalam menyajikan karya jurnalistik. Bahkan ini sebagai rambu rambu dari karyanya dan sesuai pada kaidah kaidah kode etik jurnalistik yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers.

“Sudah tercatat ada 27 lembaga penguji wartawan resmi. Namun, dari yang  tercatat hanya ada 16 lembaga yang aktif melakukan UKW hingga saat ini,” ucapnya.

Menurut Pria Asal Gresik Jawa timur ini, jebolan Universitas dr Soetomo Surabaya sudah terverifikasi oleh dewan pers. Meskipun demikian informasi terakhir, ijin Operasional sebagai penyelenggara UKW hingga saat ini belum dikeluarkan.

 Yang paling terpenting bagi seorang jurnalis yakni kompetensi wartawan untuk lebih memahami ilmu dan kaedah jurnalistik. Sebab semua harus mengikuti ketentuan resmi yang ditetapkan dewan pers,imbuhnya.

Baginya,kemampuan wartawan dari sebuah perusahaan pers sangat menentukan posisi media itu di masyarakat. Utama nya pada pesatnya perkembangan tren media online dewasa ini.

“Sedari tahun 2014, Dewan Pers sudah mengharuskan bahwa bentuk Badan Hukum pada Perusahaan Pers harus berbentuk PT. Kendati sebelumnya tidak seperti itu, cukup berbadan hukum meskipun hanya dalam bentuk non PT,” tegasnya Drs. Agung Santoso.

Dengan  melalui proses pra UKW kali ini, Agung berharap dari  para peserta akan lebih siap dalam menghadapi berbagai materi ujian yang ditetapkan tim penguji. Baik itu dalam persiapan berkasnya hingga pembuatan esai dan  tahapan wawancara yang harus dilewati para peserta.

“Dari semua peserta sudah harus siapkan syarat administrasi jauh-jauh hari sebelum hari ujian. Agar lebih fokus dan tidak bingung nantinya saat melaksanakan ujian pada hari pelaksanaan. Sembari selalu membaca buku literatur terkait materi jurnalistik yang ada,” pesan nya.

Pamungkas pemateri yang terakhir  yang  ditekankan oleh wartawan senior itu, bahwa ada beberapa materi yang mutlak dipahami oleh peserta UKW nantinya. Adapun di antaranya tentang, pengetahuan umum jurnalistik, sejarah pers nasional dan global serta terkait hukum dan peraturan pers di Indonesia. (hen).

BERITA TERKINI

IndonesiaPos