<

Pungli di Rutan KPK Dibayar Per Bulan, DPR Usul Libatkan PPATK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

 

JAKARTA, IndonesiaPos

Pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata dibayar per bulan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, nominalnya berbeda tergantung dari permintaan fasilitas yang diminta.

“Beda-beda. Ada bulanan. Sekitar Rp2 juta hingga puluhan juta perbulannya,”kata Nurul Ghufron di The East Tower, Jakarta Selatan, Kamis, (13/7/2023).

Ghufron menyebutkan, pemberian uang tidak dilakukan secara tunai. Aliran uang dalam permainan kotor itu bahkan dilakukan berlapis.

“Jadi mereka nyetor melalui rekening di luar instansi KPK. Bahkan dari itu, keluar lagi, baru masuk ke KPK. Jadi layernya ada tiga,”terang Ghufron.

Diketahui, KPK membeberkan tindakan koruptif dari skandal pungli di rutan yang dikelolanya, yakni berupa suap, gratifikasi, dan pemerasan. Petugas bakal mengizinkan penggunaan handphone jika diberi duit. “Diduga perbuatannya berupa suap, gratif, dan pemerasan kepada tahanan KPK untuk mendapatkan keringanan dan penggunaan alat komunikasi,”kata Ghufron.

Ghufron mengemukakan permainan kotor itu sudah terjadi lama. Namun, baru saat ini terbongkar ke publik.

“Karena dalam pemeriksaan sebelumnya pihak korban-korban sebelumnya dan keluarganya masih tertutup atau tidak mengungkapkan,” ucap Ghufron.

Sementara itu, KPK diusulkan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengusut dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK. Sehingga pengusutan kasus itu bisa tuntas secara komprehensif.

“Pengusutan dugaan praktik pungli di KPK harus melibatkan PPATK agar dapat menelusuri aliran rekening pungli. Sehingga penyelesaian kasus pun menjadi lebih komprehensif,”kata anggota Komisi III DPR Didik Mukriant.

Didik juga mendorong pimpinan KPK menggodok langkah strategis untuk melakukan bersih-bersih di internal. Hal ini buntut munculnya penyimpangan di internal. Tidak hanya pungli, tapi juga mulai dari dugaan tindakan asusila dan pegawai di bidang administrasi yang ketahuan mencuri duit perjalanan dinas luar kota.

“Bersih-bersih ini menjadi pertaruhan besar lembaga anti rasuah ini dalam menegakkan integritas dan komitmennya dalam memberantas korupsi dan mewujudkan good and clean governance yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya,”ujar Didik.

KPK diminta untuk tetap menunjukkan komitmen dan kosistensinya meski diterpa masalah internal.

Lembaga Antikorupsi harus independen, transparan, dan akuntabel dalam memberantas korupsi.

“KPK harus profesional, tidak boleh tebang pilih dan tidak boleh pandang bulu dalam menindak koruptor termasuk kepada para pegawai dan segala bentuk korupsi yang terjadi di lingkungannya,”ungkap Didik.

BERITA TERKINI