<

PWRI Sumenep Minta Polisi Tindak Tegas Dua Pelaku Penganiaya Wartawan

SUMENEP, IndonesiaPos – Munculnya kabar penganiayaan dua wartawan Kabupaten Sumenep, membuat heboh di medsos. Pasalnya, pelakunya adalah mantan Kades dan Kades aktif.

Ketua DPC PWRI Sumenep Rusydiyono mengaku sangat kecewa, sebab jika hal ini benar, maka habislah riwayat para Jurnalis.

Menurut dia, mau bagaimanapun publik akan menilai kerja wartawan itu sama dengan LSM yang acap kali menebar ancaman, sehingga profesi Jurnalis ternodai.

“Semoga dipukul lagi biar cepat kaya sekalian,”ucap Rusdy kesal

Diketahui, kedua oknum wartawan itu yang menjadi korban penganiayaan itu tengah melakukan tugas investigasi ke desa-desa.

BACA JUGA :

Pelakukan mantan Kades dan Kades yang masih aktif di desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep.

Setelah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari mantan dan Kepala desa setempat, dilaporkan ke Mapolres Sumenep, disusul dengan aksi demontrasi bela Jurnalis.

Para Jurnalis Sumenep bersatu menyuarakan hal yang sama yakni penegakan hukum. Minta pelaku kekerasan terhadap para kuli ketik wajib ditindak tegas.

Sementara itu, Pihak Satreskrim Polres Sumenep belum bisa dikonfirmasi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh dua pelaku. (amn/hen)

BERITA TERKINI