JEMBER, IndonesiaPos
Tak berselang lama pasca viralnya berita proses pekerjaan jalan Penahan di desa Klungkung, kelurahan Jumerto yang tidak sesuai RAB, PLT.Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA kabupaten Jember, Rahman Anda mengambil langkah tegas.
Dirinya berjanji tidak akan mentolerir pekerjaan yang tidak sesuai kualitas pekerjaan.
Kepada media dirinya menyatakan akan melakukan evaluasi termasuk mengambil langkah penghentian serta pemutusan kontrak kerja apabila tidak sesuai RAB.
BACA JUGA :
“Iya jelas mas, klo gak selesai putus kontrak bagi rekanan yang tidak sesuai RAB,”ujarnya.
Bila perlu lanjut Rahman, akan dilakukan penghentian pekerjaan dilapangan hingga pembatalan pencairan keuangan,” Apabila tidak sesuai akan dihentikan dan tidak dibayar sampai dengan Memenuhi sesuai spesifikasi yang ada,” tagasnya.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk Percepatan Penyelesaian pekerjaan menyesuaikan target waktu. Namun meski demikian lanjut Rahman, harus tetap memperhatikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi yang dipersyaratkan dan sangsinya apabila tidak sesuai akan dihentikan dan tidak dibayar hingga proses pekerjaannya sesuai dengan RAB.
Sebelumnya, sejumlah masyarakat dan rekanan mempersoalkan proses pekerjaan yang asal-asalan di desa Klungkung kelurahan Jumerto. Proyek dengan menggunakan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2021 tersebut dikerjakan dengan kualitas yang buruk. Bahkan diprediksi tidak akan bertahan lama. (Kik)