BONDOWOSO, IndonesiaPos.co.id
Rapat Badan Anggaran dengan Tim Anggaran (BA-TA), antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, kembali deadlock. Rapat BA-TA ini untuk yang kedua kalinya, setelah sebelumnya deadlock pads hari Jumat, (9/8/2019).
Rapat tersebut akan membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2019.
Ketua Banggar DPRD Bondowoso, Tohari mengemukakan, rapat BA-TA ini sudah sejak Jum’at (9/8) hingga Senin (12/8) kembali deadlock lagi. Ini disebabkan, lantaran tidak ada titik temu dan penyesuaian antara tim Banggar dan tim Anggaran. “Kalau terjadinya deadlock itu sudah sejak Jum’at kemarin sampai sekarang ini, karena
Hingga kini rapat BATA masih belum ada titik temu dan penyesuaian. Sebab, dalam penyesuaian PAPBD ada pergeseran anggaran di pembangunan yang masih belum waktunya, kemudian digeser kepada hal-hal yang masih belum tepat, sehingga akan berdampak kepada program yang seharusnya lebih diprioritaskan.
“Kita masih didalam tenggang waktu yang diatur oleh undang – undang yang berlaku,”kata Sekretaris DPC PKB Bondowoso ini.
Terjadinya deadlock ini, juga telah berdampak pada sidang paripurna, yang seharusnya dilaksanakan pada hari ini. Karena rapat BA-TA hari ini terjadi deadlock, maka sidang paripurna belum bisa dilaksanakan karena pembahasan masih belum selesai. “Kejadian ini tentu menunda pelaksanaan sidang paripurna,”ujarnya.
Menurutnya, harusnya Sekda lebih memahami persoalan teknis dari pada pimpinan organisasi pimpinan daerah (OPD). Bukan memberikan wewenang kepada bawahan. Namun faktanya dalam rapat, yang paling banyak berperan dalam memberikan penjelasan kepada Banggar adalah Farida, Kepala Bappeda Bondowoso. Sehingga ada kesan OPD rasa Sekda.
“Betul kan, tadi yang paling banyak berperan dan menyampaikan adalah ibu Farida, mestinya Sekda yang memberi penjelasan kepada Banggar, bukan bawahan,”ungkap Tohari yang juga Ketua DPRD ini.
Sementara itu, anggota Banggar DPRD Bondowoso, Bambang Suwito, mengungkapkan, terhambatnya penyelesaian P-APBD di tahap KUA PPAS ketidak mampuan Sekda, selaku Ketua Tim Anggaran tidak menguasai materi yang ada. Dan Sekda tidak bisa menjabarkan rancangan PAPBD tahun 2019.
“Saat rapat ada 12 pertanyaan dari tim Banggar, baru 5 pertanyaan yang bisa dijawab oleh tim Anggaran menjawab dengan benar. Tapi, jawaban itu sebagian saja yang dijawab, makanya rapat BA-TA ini kita tunda lagi sampai, Jum’at (16/8/2019) depan,” ucapnya.
Politisi Partai gambar Banteng moncong putih ini berharap, hal semacam ini tidak boleh terjadi lagi terus-menerus di pembahasan-pembahasan berikutnya. Karena, setelah ini masih ada pembahasan APBD tahun 2020.
“Dalam sejarah rapat BATA di DPRD, baru kali ini terjadi deadlock hingga dua kali, ini menandakan ada yang tidak sinkron dalam menentukan kegiatan di eksekutif,”imbuhnya