LINGGA, IndonesiaPos
Ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nasirudin mengesahkan Rapat Paripurna pengumuman usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lingga terpilih masa jabatan 2021-2024 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga, senin (22/02/2021) malam.
Usai membacakan dasar hukum pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Lingga yang didampingi wakil ketua I DPRD Kabupaten Lingga, Aziz Martindaz dan Wakil Ketua II DPRD Lingga Al Ghazali serta anggota DPRD lainnya mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2020 yang lalu.
“Semoga Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat mengemban amanah sesuai dengan apa yang pernah disampaikan pada sidang Paripurna saat penyampaian visi misi di hadapan anggota DPRD Lingga beberapa waktu lalu” ujar Ahmad Nasirudin.
Ahmad Nasirudin juga menyampaikan bahwa DPRD Lingga berharap agar kedua pemimpin terpilih dapat mengemban amanah dengan arif dan bijaksana serta beriman dan bertaqwa sehingga apa yang telah disampaikan dalam visi misi tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Selanjutnya hasil dari paripurna ini akan diserahkan kepada Mendagri melalui Gubernur Kepri sebagai salah satu syarat agar Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat segera dilantik menjadi definitif,” lanjutnya.
Diakhir pidatonya, Ketua DPRD Lingga juga mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat juga para Cabup dan Cawabup yang tidak terpilih serta para ketua-ketua partai, dan penyelenggara pemilu pada Pilkada Kabupaten Lingga tahun 2020 yang lalu.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Pjs Bupati Lingga Syamsudi beserta jajaran pemerintah Kabupaten Lingga yang berlangsung dengan penuh khidmat dan mengikuti protokol kesehatan.(IR)