<

Rastra Jatah Rakyat Miskin di Desa Bun Barat Rubaru 2 Bulan Rahib

SUMENEP, IndonesiaPos

Penerima manfaat warga desa Bunbarat di duga dikebiri oleh Kades Bun Barat terkait rastra dibulan 3-4 2019.

masyarakat hanya menerima dibulan Januari, Februari, Mei,  Juni, Juli, Agustus. sedangkan  pembagian rastra tersebut diberikan dua bulan satu kali. Hal ini diluar ketidakwajaran dalam aturan pembagian rastra pada umumnya.

Kades Bun Barat H. Yum mengaku jika permasalahan rastra Desa Bunbarat, Kecamatan Rubaru, pada bulan maret – April tahun 2019 sudah terdistribusikan,”terangnya pada media IndonesiaPos.

Namun, fakta dilapangan, pada bulan tersebut diatas tidak ada pendistribusian. bahkan kalau di jumlah rastra tersebut yang raib berkisar 305 sak.

Masyarakat menduga, Kepala Gudang Bulog Sumenep Hadi Prasetiyo main mata dengan Kades Bun Barat, dan terkesan tidak tahu menahu tentang pendistribusian rastra di Desa Bun Barat.

Diduga kuat Rastra selama 2 bulan sengaja tidak didistribusikan, sehingga menuai polemik di masyarakat Desa Bun Barat.

Akibatnya, sejumlah pihak saling  lempar batu sembunyi tangan, termasuk yang disampaikan kepala Gudang Bulog, kalau masalah  pendistribusian Rastra yaitu Iwan. (Rid)

BERITA TERKINI