PAMEKASAN,IndonesiaPos
Ratusan alumni pesantren mengelar aksi demo ke Mapolres Pamekasan mendesak Polisi segera menangkap dan mengusut tuntas kasus penghinaan kepada RKH Taufiq Hasyim yang dilakukan pemilik akun Facebook Muhammad Izzul,Minggu (04/10/2020).
Kapolres Pamekasan diberi waktu 3 x 24 jam untuk segera menangkap pelaku kasus penghinaan kepada Ketua PCNU Pamekasan tersebut. Sehingga kejadian yang serupa tidak terjadi kembali di Bumi Gerbang Salam ini.
Baca Juga : Ketua PCNU Pamekasan di Fitnah, Banom NU dan Alumni Marah, Laporkan Pemilik Akun FB ke Polisi
“Jika dalam waktu tiga hari Kapolres tidak menangkap pemilik akun Facebook yang bernama Muhammad Izzul, maka Pamekasan akan dibanjiri oleh massa,”teriak Koordinator Aksi Gus Muhlis.
Menurutnya, banyak kasus penghinaan di Kabupaten Pamekasan yang saat ini belum tertuntaskan, termasuk penghinaan kepada RKH Mudatstsir Badrudin, Pengasuh Pesantren Miftahul Ulum Panyeppen. Tapi hal serupa sekarang terjadi kembali kepada cucunya, Kiai Taufiq Hasyim.
“Kami semua para alumni pesantren sangat tidak terima dengan fitnah kepada Ketua PCNU Pamekasan dengan tuduhan Simpatisan PKI,” teriaknya di hadapan massa aksi.
Sementara Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar mengaku sudah mengerahkan tim khusus untuk mengusut tuntas pelaku penghinaan terhadap salah satu kiai panutan warga Nahdliyin di Pamekasan itu.
“Kami sudah punya tim khusus untuk menangani kasus ini. Tapi kami juga membutuhkan dukungan penuh dari anda semua,”tukasnya saat menemui massa aksi. (an/hen).