BLITAR, IndonesiaPos – Aksi pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jakarta menuai aksi keras dari semua elemen simpatisan dan kader partai di berbagai daerah, seperti di Kabupaten Blitar.
Tak kurang dari 350 kader PDI Perjuangan, mulai dari para pengurus Anak Cabang dan Pengurus Ranting yang tersebar di Kabupaten Blitar mendatangi Polres Blitar di jalan raya Kendalrejo Kecamatan Talun, meminta agar pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan segera ditangkap. Senin, (29/6/2020).
Pemicu kemarahan kader PDI Perjuangan tersebut, disinyalir adanya unsur kesengajaan para demonstran yang menuntut pembatalan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), ( 25/06/20) di Jakarta.
Koordinator aksi Marhaenis Urip Widodo kepada para awak media mengatakan, pihaknya merasa perhatian atas insiden pembakaran bendera partai belambang kepala banteng moncong putih, karena bendera itu merupakan simbol PDI Perjuangan, sehingga oknum tersebut menyulut kemarahan selauruh kader di seluruh Indonesia.
“Peristiwa ini tidak bisa dianggap enteng karena bagi kami ini adalah merupakan bentuk pelecehan terhadap PDI Perjuangan. Kita tidak akan membiarkan begitu saja mereka lolos dari jeratan hukum, dan ini harus diselesaikan secara hukum. Makanya kita minta Polisi agar segera menangkap pelaku untuk diproses,”ungkap Marhaenis.
Lebih lanjut Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI P Kabupaten Blitar menegaskan, PDI Perjuangan bukan PKI, PDI Perjuangan adalah sebuah partai yang berazaskan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, sesuai kebhinekaan dalam tubuh Partai berlambang kepala banteng moncong putih ini semua berkeTuhanan yang Maha Esa,semua agama ada di dalam tubuh partai PDI Perjuangan.
“Sesuai mandat ketua Umum ibu Megawati Soekarno Putri, kami komponen partai mulai dari tingkat bawah mendukung upaya hukum yang akan dilakukan oleh jajaran Kepolisian di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia,”tegasnya.
Sebagai kader militan PDI P, Marhaenis menekankan, gerakan ini bukan demo yang mengganggu stabilitas keamanan Negara maupun menentang kebijakan Pemerintah, aksi siang ini merupakan aksi dukungan moral terhadap Aparat Penegak Hukum (APH).
“Blitar yang dikenal sebagai Kandang Banteng yang lebih cinta damai tanpa kekerasan, siap membentengi dan menjadi garda terdepan demi tegaknya NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45. Sehingga orang Blitar sanggup dan cukup untuk ke Jakarta membantu penyelesaian hukum di institusi Polri,”tegasnya dia.
Meski demikian, lanjut Marhaenis, ini merupakan tanggung jawab moral dimana PDI Perjuangan yang dibangun dengan susah payah mulai era pemerintahan Orde Baru hingga berdiri kokoh seperti sekarang ini, sehingga para aksi ini ingin menunjukan bahwa kader kader PDI Perjuangan yang cinta damai dan anti kekerasan.
“Masa yang ikut dalam aksi Ini masih sebagian saja yang turun dijalan memberikan dukungan terhadap Polri. sebenarnya ada 3000 lebih anggota kami di daerah, kami tidak ingin ada keributan di Kabupaten Blitar, karena saya tahu warga masyarakat Kabupaten Blitar adalah masyarakat yang Humanis,dan cinta damai,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan, meski lokasi kejadian di Jakarta, namun pihaknya akan meneruskan informasi ini secara berjenjang ke Kapolda dilanjutkan ke Kapolri.
“Kami tentu tidak akan melakukan penyelidikan karena lokasi kejadian di Jakarta. Namun kami tetap akan menyampaikan aspirasi yang disampaikan DPC PDIP Kabupaten Blitar ini ke Kapolda dilanjutkan ke Kapolri,” terangnya.
Pamen yang menyandang Melati dua di pundaknya ini berpesan kepada DPC PDIP Kabupaten Blitar untuk mengimbau simpatisan dan kader agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga kondusifitas wilayah hukumnya.
“Kami sangat berharap meminta kepada para kader partai PDI Perjuangan dan para simpatisan di Blitar raya untuk tetap tenang,”pungkasnya. (Lina)