<

Ratusan Mahasiswa Bakar Emosi Dalam Aksi September Hitam Pamekasan, Teriakkan Keadilan untuk Andrie Yunus dan Korban HAM

PAMEKASAN — IndonesiaPos

Pamekasan benar-benar membara! Kantor Bupati Pamekasan mendadak lumpuh total setelah ratusan mahasiswa berbaju hitam dari Aliansi BEM se-Pamekasan membakar emosi dalam aksi September Hitam.

Bukan aksi kaleng-kaleng. Teriakan mereka menggelegar menuntut satu hal: keadilan untuk Andrie Yunus dan seluruh korban pelanggaran HAM yang belum tuntas!

Sejak pukul 14.00 WIB, massa sudah memadati depan gerbang kantor bupati. Bendera HMPS Ekonomi Syariah UIN Madura berkibar bersama bendera Aliansi BEM Pamekasan. Spanduk raksasa bertuliskan SEPTEMBER HITAM dibentangkan di jalan, lengkap dengan taburan bunga dan foto-foto korban pelanggaran HAM yang bikin suasana jadi mencekam, Rabu (30/9/2026).

Poster-poster pedas pun terangkat. Ada yang menulis “G30S PKI” dicoret darah, ada yang menulis “SEPTEMBER HITAM KIKC TNI TO BADACK” sebagai bentuk kemarahan.

Di atas tumpukan ban, Ketua Aliansi BEM Pamekasan, Junaidi, berorasi dengan suara bergetar menahan marah.

“Sejarah kelam belum terhapus! HAM itu hak yang melekat pada kita sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, anugerah yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara!” teriak Junaidi.

Ia menegaskan, Indonesia adalah negara hukum sesuai UUD 1945 Pasal 1 Ayat (3) dan punya UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Tapi faktanya? Pelanggaran HAM terus terjadi!

Ia lalu membongkar daftar luka lama yang belum sembuh: Tragedi Tanjung Priok, Semanggi II, 1965, pembunuhan aktivis Munir Said Thalib, penembakan mahasiswa Randi dan Yusuf, pembunuhan Salim Kancil, hingga kekerasan terhadap warga Rempang.

“Rekapitulasi kekerasan HAM tidak jarang terjadi di negara hukum seperti Indonesia. Karena itu negara harus mampu menegakkan keadilan tanpa pandang bulu!” tegasnya.

Vonis Sunat Andrie Yunus Bikin Mahasiswa Ngamuk

Puncak kemarahan pecah saat Junaidi menyinggung kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Kasus yang melibatkan empat oknum TNI itu awalnya sudah divonis tegas oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Serda Edi Sudarko 3 tahun dan pecat. Lettu Budhi Hariyanto 2 tahun 6 bulan dan pecat, Kapten Nandala 2 tahun, dan Lettu Sami 1 tahun 6 bulan.

Tapi apa yang terjadi? Pada putusan banding September 2026, hukuman Edi disunat jadi 2,5 tahun dan Budhi jadi 2 tahun, bahkan pemecatannya dibatalkan! Nandala dan Sami tetap.

“Ini namanya vonis sunat! Melukai rasa keadilan untuk Andrie Yunus dan semua korban HAM! Kami menolak keras! Hukum jangan tumpul ke atas tajam ke bawah!” teriak massa yang membakar emosi.

Desak Kejari Bongkar Proyek Jalan Mandek

Tak hanya isu nasional, mahasiswa juga menohok langsung Kejari dan Pemkab Pamekasan dengan 5 tuntutan panas:

  • Pertama, desak pemerintah junjung tinggi HAM sesuai UU 39/1999.
  • Kedua, desak Kejagung dan Kejari Pamekasan transparan dan tegas menangani dugaan pidana.
  • Ketiga, desak Kejari segera beri kejelasan kasus proyek jalan yang mandek dan usut tuntas jika ada korupsi.
  • Keempat, desak Pemkab Pamekasan berbenah dan pastikan APBD untuk rakyat.
  • Kelima, desak polisi kerja profesional dan transparan.

“Demi menjaga integritas penegakan hukum, kami tetap mengawal dan mendesak aparat agar hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah!” tutup Junaidi.

Aksi ditutup dengan doa bersama di atas taburan bunga di depan Kantor Bupati Pamekasan sebagai simbol teriakan keadilan untuk Andrie Yunus dan seluruh korban HAM di Indonesia. (Roy/Din)

 

 

Ribuan Masa Demo Bupati Pamekasan, FPBM Minta Petani Tembakau Dilindungi

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos