<

Ratusan Masa FPI Pamekasan Gelar Aksi Damai, Tuntut Sukmawati Segera Dipenjarakan

PAMEKASAN, IndonesiaPos.co.id

Dipimpin oleh Syekh Ali Karrar Shinhaji ratusan santri Pamekasan yang mengatasnamakan Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi ke Gedung Kantor DPRD Pamekasan untuk menyampaikan tuntutannya.

Aksi Unras yang bergerak dari Monumen Arek Lancor menuju Kantor DPRD Pamekasan tersebut langsung disambut oleh Ketua DPRD  Fathor Rahman di dalam ruangan Rapat Paripurna untuk menyampaikan seruan pernyataan tuntutannya. Sabtu (23/11/2019).

Tuntutan terhadap DPRD Pamekasan selaku wakil rakyat, Syekh Ali Karrar Shinhaji (Sekjen DPD FPI Madura) agar DPRD segera melaporkan sekaligus memenjarakan Sukmawati Soekarnoputri atas perbuatannya yang dianggap melecehkan dengan membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Sang Proklamator Ir Soekarno.

Sekretaris FPI Pamekasan Saat Melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polres Pamekasan

Tindakan yang dilakukan Sukmawati tersebut atas pernyataannya, sudah melecehkan Agama Islam hingga membuat ummat Islam geram, tidak ada warga Indonesia yang kebal terhadap hukum dan semuanya sama dimata hukum, jika ada yang bersalah maka itupun tetap bersalah dan diproses secara hukum yang ada di Indonesia.

Aksi damai yang dilakukan ini menuntut Sukmawati atas viralnya pernyataannya di YouTube dan medsos lainnya. Viralnya pernyataan tersebut mengungkapkan di masa abad 20 ini siapa yang lebih berperan, apakah Ir Soekarno atau Nabi Mihammad SAW ?. Hal itulah yang membuat geram sekaligus ketersinggungan para ummat Islam.

“Tidak satupun manusia yang bisa menyamakan Rasullulah  dan bahkan pernyataan yang dilakukan Sukmawati tersebut sudah 2 kali melakukan penghinaan terhadap ummat islam , saat itu adzan disamakam dengan kidung dan sekarang ini Sukmawati mengulanginya kembali,”ungkapnya.

Tuntutan para aksi terhadap wakil rakyat Pamekasan untuk terus mengawal oknum pelecehan Nabi Muhammad SAW, dan minta kepada Polisi segera dilakukan penangkapan dan memenpenjarakannya.

“Apabila tidak ada tindak lanjut dari pihak Mabes Polri, kami akan melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi dan mengirim massa aksi 212 nanti,”tandasnya.

Menurutnya, tindakan yang pelecehan yang dilakukan oleh Sukmawati tidak bisa didiamkan dan dibiarkan begitu saja. Dan pihaknya akan melakukan pelaporan terhadap pihak penegak hukum setempat dengan didampingi wakil rakyat.

Sementara Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rahman mengatakan,  pihaknya akan selalu siap mengawal apa yang menjadi persolan yang dihadapi oleh para Ulama’.

Apa yang menjadi keinginan oleh para Ulama’,  kami siap bersama sama Ulama’ dan mengaminkan apa yang dicita citakan para Ulama’ sekaligus perjuangan Ulama’, kami siap menjunjung tinggi harkat dan martabat Ulama’ sekaligus mengantarkan perjalanan para Ulama’ melaporkan ke Kepolsian Resort Pamekasan,”ujar Fathor Rahman dihadapan para Aksi di Kantor DPRD Pamekasan. (ayu/ndri).

BERITA TERKINI