SUMENEP,IndonesiaPos
Ratusan massa aksi Unras yang mengatasnamakan Komunitas Pemuda Anti Korupsi (Kompak) meluruk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep atas dugaan pemungutan liar yang dilakukan oleh oknum petugas PPS, Senin (21/09/2020).
Korlap Aksi Unras Kompak Imam Hanafi menyuarakan beberapa tuntutan yang disampaikan kepada Ketua KPU Sumenep, agar secepatnya untuk menindak tegas terhadapa oknum petugas PPS di wilayah Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur.
Beberapa seruan tuntutan Korlap Kompak dalam orasinya di depan Ketua KPU Sumenep diantaranya,
“Lakukan ulang pencokikan, menindak tegas pelaku pemungutan liar yang dilakukan oleh PPS terhadap PPDP, menindak tegas pelanggaran PPS didalam melakukan perekrutan Staf, menuntut Ketua KPU Sumenep untuk mengundurkan diri dari KPU, dikarenakan dirasa telah melanggar surat edaran KPU RI,”ungkap Imam Hanafi.
Disampaikan Imam Hanafi dalam orasinya, adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh beberapa oknum PPS kepada PPDP segera ditindak tegas.
“Petugas PPDP yang sudah murni kerja dan turun langsung kebawah masih dilakukan pemotongan honor senilai Rp 50.000,- dengan alasan ada tiga materai dan pembuatan laporan. Dari tiga materai yang nilainya sebesar Rp 18.000,- itu mengapa harus dilakukan pemotongan senilai Rp 50.000,- dan ini jelas jelas pungli,”kata Korlap Unras Kompak.
Menanggapi tuntutan itu, Abdul Warist Ketua KPU Sumenep melalui PPDP Saifuddin bahwa kerja dilapangan itu bukan kerja administratif, sehingga apa yang ditemukan oleh PPDP ketika dilakukan dor to dor akan dicatat. “Hal itu dikarenakan tidak ada larangan orang meninggal dalam pencatatan,”katanya.
Terpisah, Komisioner KPU Sumenep Divisi Informasi dan data , Syaifurrahman mengatakan, dirinya merasa kaget atas temuan data yang diketahui oleh massa aksi Kompak, kalau telah terjadi adanya pungli PPS terhadap PPDP.
Disinggung soal pungli yang dilakukan PPS kepada PPDP, Syaifurrahman memang belum mengetahuinya bahwa telah terjadi pemotongan honor PPDP senilai Rp 50.000,- oleh PPS dengan alasan untuk membeli materai dan pembuatan laporan dan ini berkat temuan aksi Kompak.
“Atas temuan tersebut, pihaknya akan segera memanggil PPS yang sudah melakukan pungli dan kami akan mengklarifikasikan pada yang bersangkutan,”tegasnya.
“Sebelumnya, kami telah mengintruksikan jangan melakukan pemotongan honorer PPDP terkecualikan jika ada biaya keadministrasian dan ini tergantung pada petugas yang dibawah,”ucap Syaifurrahman menambahkan. ( Sri/dyh)