<

Ratusan Masa PMII Pamekasan Ngeluruk Kantor Bea Cukai

PAMEKASAN, IndonesiaPosRatusan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasanmeluruk kantor Bea Cukai Madura. Mereka  meminta Bea Cukai tindak tegas terhadap para pengusaha dan pelaku pengedar rokok ilegal.

PMII menganggap Bea Cukai membiarkan rokok ilegal beredar semakin meluas di wilayah Kabupaten Pamekasan. Kamis, (3/2/2022) kemarin.

Koordinator lapangan, dalam orasinya Lutfi Ketua Cabang PMII Pamekasan, mengaku sejumlah rokok ilegal terkesan dibiarkan dan diperjual belikan oleh pihak Bea Cukai Madura. Ia mengaku, sudah  mengantongi bukti sejumlah rokok ilegal yang selama diperjual belikan.

“Bukti rokok ilegal saya bawa, tapi samasekali tidak ada tindakan dari  pihak Bea Cukai Madura,  dan rokok ini telah  marak dikonsumsi oleh masyarakat Pamekasan,”ungkapnya.

Lutfi menambahkan, pemusnahan rokok  ilegal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Angsanah, di nilai hanya formalitas. Bahkan, di Pamekasan, setiap tahunnya  rokok ilegal  terus bertambah, barang bukti pun semakin meningkat, sedangkan para pelaku tidak ada yang terat dihukum,” terangnya.

Ia meminta kepada pihak Bea Cukai Madura untuk secepatnya menangkap pengusaha dan pelaku pengedar rokok ilegal.

“Saya minta pihak Bea Cukai untuk secepatnya menangkap pelaku,”teriaknya

Senada dengan Idrus. Ia mengatakan peredaran rokok ilegal sangat berpengaruh terhadap penerimaan cukai hasil tembakau di setiap daerah. Sehingga DBHCHT sangatlah besar perannya dalam berbagai aspek.

“Besarnya DBHCHT dapat digunakan untuk membiayai kesehatan, penegakan hukum, kesejahteraan petani maupun para pekerja pabrik rokok,”tukasnya.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura Yanuar Calliandra, saat menemui para aksi unras PMII mengatakan, terkait pemusnahan rokok ilegal yang dilakukan itu merupakan hasil dari operasi penindakan atas pelanggaran.

“Penindakan yang dilakukannya oleh pihak Bea Cukai Madura ini sudah sesuai dengan undang undang yang ada walaupun itu belum ada tersangka,”akunya.

Yanuar berjanji akan terus berusaha melakukan tindakan bagi rokok ilegal di Pamekasan. Bahkan, pihaknya sudah mengerahkan  petugas Bea Cukai Madura untuk mendatangi semua toko yang ada di Pamekasan untuk tidak menjual rokok ilegal.

“Kami berharap, jika menemukan peredaran rokok Ilegal yang di jual di toko silahkan laporkan ke kami. Jika ada petugas Bea Cukai bermain main sampaikan langsung kepada saya, dan akan kita hokum bersama-sama,”imbuhnya.

Reporter ; hen

BERITA TERKINI