<

Ratusan Ribu Narapidana dan Anak Binaan Dapat RK Idul Fitri

PAMEKASAN – IndonesiaPos

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memberikan remisi khusus (RK) dan pengurangan masa  pidana (PMP) bagi narapidana dan anak binaan yang beragama islam.

Kalapas Narkotika Kelas II A Pamekasan, Yogha Aditya Ruswanto mengatakan, sedikitnya ada 159.557, yang menerima RK dan PMK pada hari raya Idul Fitri.

“Sebanyak 158.343 narapidana RK dengan rincian 157.366 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian) dan 977 orang mendapat RK II (langsung bebas),”katanya.

Selain itu ada 1.214 anak binaan mendapatkan PMP khusus dengan rincian 1.195 orang mendapat PMP I (pengurangan sebagian) dan 19 orang mendapat PMP II (langsung bebas).

“Besaran RK dan PMP Khusus Idulfitri 1445 bagi Narapidana dan Anak Binaan bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan,”tegasnya.

Dia menjelaskan, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mencatat penerima RK Idulfitri terbanyak, yakni 16.608 orang, disusul Jawa Barat sebanyak 16.336 orang, dan Sumatra Utara sebanyak 16.030 orang.

“Jumlah anak binaan penerima PMP Khusus terbanyak berasal dari Kanwil Sumatra Utara sebanyak 102 orang, Jawa Barat sebanyak 98 orang, dan Sumatra Selatan sebanyak 86 orang,”ujarnya

Yogha mengungkapkan, berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan per tanggal 1 April 2024, jumlah Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan seluruh Indonesia adalah 270.207 orang.

Tahanan 51.171 orang, anak 458 orang, narapidana 216.938 orang, dan anak binaan 1.640 orang. Sedangkan narapidana dan anak binaan yang beragama Islam berjumlah 194.775 orang.

“Pemberian RK dan PMP Khusus Idulfitri 1445 ini, negara menghemat biaya makan Narapidana dan Anak Binaan sebesar Rp81.204.495.000,”urainya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, menyatakan pemberina Remisi dan PMP ini sebagai reward bagi narapidana dan anak binaan yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.

“Remisi dan PMP ini menjadi sebuah indikator bagio penerima karena sudah mampu menaati peraturan di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak, karena telah mengikuti program pembinaan dengan baik,”ujarnya.

Yasonna berharap pemberian Remisi dan PMP ini dapat dijadikan semangat dan tekad bagi narapidana dan anak binaan untuk mengisi hari-hari dengan memperbanyak karya dan cipta yang bermanfaat.

“Saya mengucapkan selamat  kepada saudara agar terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan takwa, serta meningkatkan kualitas diri. Jadlah insan yang taat hkum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta berguna bagi pembangunan bangsa,”imbuhnya. (Dyah)

Hari Raya Nyepi, 1.446 Narapina Dapat Remisi

 

BERITA TERKINI