JEMBER, IndonesiaPos
Gelombang aksi penolakan atas penahanan kepala Desa Mundurejo, Edy Santoso, terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan Angaran Dana Desa tahun 2020-2021 terus disuarakan oleh ratusan warga Desa Mundurejo.
Massa kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Jember serta menuntut JPU untuk membebaskan Kades Mundurejo dalam penanganan perkara itu.
Ratusan massa melakukan orasi dan membawa berbagai spanduk berisikan tuntutan. Aksi sempat memanas saat sejumlah orang memaksa memanjat pagar menerobos masuk ke dalam kedalam halaman kantor kejaksaan setempat.
Beruntung aksi tidak berlanjut dan mampu direda oleh jajaran kepolisian polres Jember yang berjaga mengamankan jalannya aksi unjuk rasa.
“Kantor Desa Mundurejo sampai sekarang masih disegel oleh masyarakat, yang boleh membuka hanya Pak Kades Mundurejo Edy Santoso, pulangkan kades kami,”teriak salah satu orator dari atas mobil komando.
Massa meminta JPU untuk keluar menemui ratusan warga yang berada di luar pagar kantor kejaksaan setempat.
Untuk mereda aksi agar tidak sampai berjalan anarkis, kepolisian meminta perwakilan warga untuk masuk kedalam menyampaikan aspirasinya namun hal itu ditolak oleh warga.
“Kami minta pak jaksa keluar dan memberikan jawaban kepada warga, jangan paksa warga yang harus menerobos masuk ke dalam, kami mohon pak jaksa keluar dan menemui kami disini,” tegas salah satu korlap aksi warga desa mundurejo.
Hingga pukul 13.17 WIB, aksi unjuk rasa oleh ratusan warga desa mundurejo masih berlangsung di depan kejaksaan negeri setempat.
Upaya warga meminta jawaban atas penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Kades Mundurejo masih belum membuahkan hasil.
