PAMEKASAN, IndonesiaPos – Hari Raya Idul Adha 1443 H Kimanda Koramil 0826-05 Larangan menyerahkan 1 ekor kambing untuk kurban, di Musholla Nurul Hidayah. Minggu (10/07/2022) pagi.
Danramil 0826-05 Larangan Kapten Cba Benny Purwanto mengatakan, di Hari Raya Qurban ini Koramil 0826-05 Larangan ikut berbagi dengan masyarakat.
“Kita melaksanakan menyerahkan 1 ekor Kambing untuk kurban, yang nantinya daging kurban akan dibagikan ke masyarakat sekitar,” tutur Kapten Cba Benny Purwanto.
Dijelaskan, hakekat hikmah berqurban ini untuk saling berbagi ke sesama, utamanya masyarakat binaan yang ada disekitar Koramil 0826-05 Larangan,
“Semoga kegiatan kurban ini menjadi penambah Iman dan taqwa kita kepada Allah SWT, dan menumbuhkan sikap peduli kepada sesama,”imbuhnya.(hen)