<

Refly Harun Sebut, Sistem Presidensial di Indonesia Sangat Kuat

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun

JAKARTA, IndonesiaPos.co.id

Sistem presidensial saat ini menunjukkan sangat kuat di negeri ini. Hal itu sering diungkapkan oleh banyak kalangan akademisi dan pengamat. Namun, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengaku tidak lemah seperti yang banyak dinilai orang selama ini.

Refly Harun mengatakan, sistem presidensial di Indonesia kuat. Sebab pada kenyataannya, dalam membuat atau merevisi undang-undang, presiden memegang 50 persen kekuasaan.

“Sementara legislatif harus berbagi 50 persen ini dengan beberapa partai. Jadi siapa bilang ini tidak kuat, saya bilang ini kuat,” katanya dalam diskusi publik bertajuk ‘Jalan Pasti Sistem Politik dan Pemilu Indonesia’ di Hotel Puri Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019).

Begitu juga dengan Presiden dan Wakil Presiden saat ini sudah tidak gampang lagi dimakzulkan sebagaimana yang dilakukan kepada Presiden Soekarno, Soeharto, dan Abdurahman Wahid. Buktinya, Wapres Boediono yang sedari awal memerintah sudah disebut-sebut terlibat kasus dugaan korupsi Bank Century saja sangat susah dimakzulkan. “Kalau UUD yang lama, presiden bisa dijungkalkan di tengah jalan,” tegasnya.

Perlu diketahui, selain Rafly, hadir dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Jenggala Center itu Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva; Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa; Pengamat Politik, Burhanuddin Muhtadi, dan Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bachtiar.

Hamdan Zoelva satu suara dengan Rafly. Sebab menurut dia, kekuasaan presiden di sistem presidensial saat ini terbilang kuat. Namun diakuinya masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi. “Kalau dikatakan dengan UUD yang ada ini Presiden lemah, bagi saya itu salah. Presiden kuat kok,” tekan Hamdan.

Yang menjadi soal, lanjut dia, ada beberapa undang-undang yang justru seakan-akan membuat kekuasaan presiden menjadi ‘ompong’. Konkretnya ada undang-undang yang membagi kekuasaan presiden ke para menteri.

“Tapi undang-undang yang membagi-bagi kekuasaan itu kepada menteri-menteri, bisa jadi bikin Presiden ompong. Tapi kalau berhubungan dengan parlemen, Presiden sangat kuat. Rekomendasi saya, sistem ini masih baik dipertahankan untuk ke depan, tinggal kita koreksi dalam beberapa hal yang harus diperbaiki,” pungkas Hamdan. (*)

BERITA TERKINI