Panji Gumilang
JAKARTA, IndonesiaPos
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membenarkan, jika pihaknya telah melakukan pembekuan terhadap rekening milik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun dan juga pimpinan ponpes Panji Gumilang.
“Sudah (dibekukan),”kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Sabtu (8/7/2023).
Dia mengungkapkan, pembekuan ini dilakukan untuk kebutuhan analisis dan pendalaman terhadap rekening Ponpes Al-Zaytun dan Panji Gumilang. “Ya, betul untuk dilakukan pendalaman lanjutan,”ujarnya.
Meski demikian, Ivan pun belum dapat menjelaskan lebih rinci mengenai hasil pendalaman yang dilakukan pihaknya.
Dia menyebut, PPATK masih terus bekerja mengusut aliran dana tersebut.
Bahkan, saat ditanya terkait besaran dana yang ada di rekening milik Ponpes Al-Zaytun dan Panji Gumilang, Ivan juga enggan menanggapi lebih rinci terkait besaran dana tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan, sebanyak 289 rekening dari pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang sedang ditelusuri PPATK.
Mahfud awalnya mengungkapkan ada sebanyak 256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdu Salam Panji Gumilang.
“Ya memang, 256 rekening atas nama Abu Totok Panji Gumilang, Abdu Salam Panji Gumilang. Nama di itu ada 6,”kata Mahfud di Jakarta, Rabu (5/7).
Mahfud menegaskan, selain 256 rekening yang mengatasnamakan Panji Gumilang, masih terdapat 33 rekening lainnya milik institusi.
“Dan dari situ dari 256 rekening atas nama dia, dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289,”ujarnya.