<

Relawan Jaga Kota Beberkan Tentang PJKA Yang Tak Ada Perhatian Dari OPD

PAMEKASAN – IndonesiaPos

Relawan Jaga Kota bersama masyarakat Patemon berkeluh kesah atas ketidak jelasnya OPD yang menangani atau membina tempat eks PJKA.

Dijelaskan Boby Chodet, para relawan Jaga Kota bersama masyarakat Patemon, forkopimcam, Satpol-PP dan dinas koperasi  melakukan kegiatan sosialisasi pada hari Rabu 12/11/2024 malam kemarin.

“Rangkaian kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung pada 12 – 18 November 2024 malam,”kata Chodet.

Usai sosialisasi, pihaknya menerima laporan bahwa di lokasi eks PJKA ada pengunjung yang sedang melakukan kegiatan minum beralkohol (miras) kata warga setempat.

“Maka dari pihak petugas bergegas mengambil langkah persuasif untuk melakukan operasi penangkapan di TKP,”ungkapnya.

Boby Chodet koordinator bidang Kemitraan Relawan Jaga Kota mengungkapkan, pihaknya perlu penindakan pada semua OPD dan dinas terkait yang mempunyai wewenang dalam hal ini, agar bisa membina atau memperankan dengan secara aktif dalam mengatasi carut marutnya praktek yang ada di eks PJKA ini.

“Jadi kami mewakili warga Patemon khususnya bagi Pamekasan pada umumnya perlu tindakan tegas dari pihak  pemerintah terhadap isu isu yang telah viral di masyarakat ini, kalau hanya sebatas penindakan seperti yang semalam tidak akan membuahkan hasil nyata dan tidak akan membuat perubahan sedangkan ini urusan tentang moralitas untuk kita bersama,”tegasnya.

Bahkan, lanjut Chodet menambahkan, dari pertemuan yang ada di lapangan juga ada yang konfirmasi dari beberapa pemilik kios tentang ada penarikan distribusi dan bahkan pernah ada yang di menaikkan harga distribusi.

“Kalau memang ada penarikan distribusi apakah itu benar atau tidak sesuai dengan peraturan Perda,dan apakah ada kewenangan dari pihak opd tersebut untuk melakukan itu, atau jangan jangan itu hanyalah pungli ini harus perlu di klarifikasi,”tegasnya

Dia berharap ada dukungan dari para tokoh agama akademisi maupun para kiai untuk bisa mencari solusi terbaik agar semua yang terjadi di eks PJKA.

“Segala bentuk kegiatan yang menyimpang dari moral seperti asusila ini bisa mendapatkan perhatian khusus dan ada tindakan yang nyata,”pungkasnya.(Deb/Dyah)

Kejari Bondowoso Jebloskan Munandar ke LP Diapresiasi LSM Berdikari

BERITA TERKINI