<

Rencana Aksi Tolak Vaksin di Pamekasan Tak Dapat Ijin Dari Polres

PAMEKASAN,IndonesiaPos

Sebuah samflet berisi seruan aksi tolak vaksin Covid-19 di Kabupaten Pamekasan, viral di media sosial (dunia Maya). 

Seruan tersebut, disuarakan kepada elemen masyarakat untuk mengajak warga masyarakat berbondong bondong  menolak vaksin Covid-19 yang sudah tiba di Bumi Gerbang Salam ini.

Seruan aksi tolak vaksin yang rencananya dilakukan dengan aksi massa pada hari Rabu (03/02/2021) kemarin, pukul 09.30 WIB di titik depan Kantor DPRD Pamekasan.

Terlihat didalam kutipan pamflet tersebut, jelas terpampang foto perwakilan massa aksi dan tertulis pula titik kumpul aksi yang sudah difokuskan di lokasi area  Monumen Arek Lancor, yang kemudian bergerak menuju ke Kantor DPRD Pamekasan pada Rabu (03/02/2921) kemari pada pukul 09.30 Wib.

Namun, seruan aksi massa tersebut hingga Rabu malam, tidak aksi masa terlaksana dan gagal total.

Sebagaimana diinformasikan dalam sosmed, ajakan menolak vaksin Covid-19 itu diserukan oleh sebagian massa Kabupaten Pamekasan, dan mereka sudah mengatasnamakan Aliansi Putra Madura bersama Forum Lintas NGO.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo memastikan, pihak polres memang tidak memberikan izin, terkait dengan rencana aksi yang mengatasnamakan Aliansi Putra Madura bersama Forum Lintas NGO tersebut.

“Ya enggaklah (tidak memberi izin aksi). Selama pandemi, tidak ada yang memperbolehkan giat kerumunan,” tegas Kasatreskrim pada Kamis (4/2/2021).

Ia mengaku sudah memanggil orang yang akan melakukan aksi tersebut untuk diberikan pencerahan. Kemudian menjelaskan berbagai alasan tidak diberikannya ijin kegiatan itu mengingat kondisi covid -19 tersebut.

Menariknya lagi, saat  disinggung soal perihal isu yang akan diangkat menolak vaksìn, apakah bisa disanksi yang oleh polisi, terhadap seseorang yang mengajak masyarakat untuk menolak vaksinasi Covid-19 ini, AKP Adhi mengaku akan mempelajarinya sesuai bukti di lapangan nantinya.

“Kita masih mempelajari terlebih dahulu,  pastinya untuk aksi massa ini sudah kami himbau agar digagalkan karena tidak ada ijin dari kepolisian,” pungkasnya.( andi/hen )

BERITA TERKINI