BONDOWOSO-IndonesiaPos
Unit Resmob Polres Bondowoso berhasil mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Nopol : P 8436 AE type L300, tahun 2014, warna hitam kanza. Diduga mobil tersebut hasil kejahatan yang ditinggal di pinggir jalan raya Desa Taman Kecamatan Grujugan.
Kasus tersebut terungkap setelah korban yang bernama Abu Bakar (35) warga Kelurahan Kademangan Kecamatan Kota Bondowoso melaporkan kejadian dugaan pencurian ke Polres Bondowoso.
BACA JUGA : Pelaku Tinggalkan Mobil Curian Di Pinggir Jalan, Polsek Tapen Terus Buru Pelaku
Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz melalui Kasat Reskrim Bondowoso AKP Jamal, membenarkan terjadinya peristiwa tersebut, bahwa telah terjadi dugaan pencurian mobil milik warga Kelurahan Kademangan Kecamatan Kota Bondowoso, pada hari Minggu, (8/3/2020) sekira pukul 05.00 WIB.
“Barang bukti (BB) satu unit mobil merk mitsubishi, type L300, tahun 2014, warna hitam, Nopol : P-8436-AE, atasnama pemilik Abu Bakar yang diparkir didepan rumahnya jalan Imam Bonjol Gg III No. 2 RT 16 RW 03,”ungkap Kasat Jamal.
Setelah mendapat laporan itu, kata Jamal, pihaknya langsung menginformasikan kepada jajaran untuk dilakukan pengejaran dan penyisiran ke jalan raya arah ke Jember. Mobil itu ditemukan dipinggir jalan desa Taman Grujugan, yang ditemukan oleh Unit Resmob Polres Bondowoso.
“Meski begitu, petugas akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan saat ini BB satu unit mobil, dan potongan ujung dari kunci L diuga milik pelaku diamankan di Mapolres Bondowoso untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”imbuhnya.