SURABAYA, IndonesiaPos – Ribuan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur, telah memadati Jalan Pahlawan,Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/7/2020) sejak siang tadi. Sepanjang ruas jalan di sekitar lokasi aksi itu pun ditutup sejak siang tadi.
Massa yang menggunakan mobil komando sengaja tak mendekat ke Kantor Gubernur Jawa Timur, yang juga terletak di lokasi yang sama. “Kita tidak menghadap Kantor Gubernur (Jatim). Kita menghadap Tugu Pahlawan. Negara kita sudah tidak bisa diharapkan,”kata salah satu orator, dari mobil komando.
Mereka kemudian lebih memilih berada di sisi yang dekat dengan tugu pahlawan. Dan, orator berada di depan mereka membelakangi monumen.
Koordinator lapangan, Donny Arianto mengatakan massa Getol Jatim, terdiri dari latar belakang elemen yang berbeda antara lain, organisasi mahasiswa, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), serta puluhan serikat pekerja di Jatim.”Kami terdiri dari lebih dari 36 kelompok, mulai mahasiswa, petani, buruh, dan masih banyak lainnya,” ujarnya.
Sejumlah Serikat buruh yang datang sendiri berasal dari pelbagai daerah seperti Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan hingga Mojokerto.
Donny mengatakan, dalam aksi ini Getol Jatim menuntut, agar DPR RI serta pemerintah segera membatalkan pengesahan RUU Omnibus Law. “Tuntutan kita adalah, kami minta kepada pemerintah agar membatalkan pembahasan RUU Omnibus Law, termasuk rencana pengedokkan, pengesahannya, dan sebagainya,” kata dia.
Senada, Juru bicara Getol, Habibus Shalihin mengatakan ada sejumlah tuntutan yang dilayangkan pihak Getol, termasuk menolak tegas seluruh RUU dalam klaster Omnibus Law. “Kami dengan tegas menolak semua klaster omnibus law yang merugikan rakyat, dan menuntut DPR RI menghentikan pembahasannya,” kata Habib.
BACA JUGA : DPR Ingatkan Aksi Demo, Rapat Paripurna Tidak Ada Pengesahan RUU HIP
Getol juga mendesak pemerintah untuk membatalkan UU Minerba yang dianggap telah menghancurkan kehidupan rakyat. Mereka juga meminta negara mewujudkan reforma agraria sejati dan selesaikan konfliknya.
Tak hanya itu, Getol juga menuntut pemerintah tanggung jawab negara atas PHK yang terjadi selama masa pandemi virus corona (Covid-19) ini. “Menuntut tanggung jawab negara atas banyaknya buruh yang dirumahkan dan tidakmendapkan gaji, tidak mendapat THR serta pemutusan BPJS ketenagakerjaan sepihak oleh perusahaan selama masa pandemi,” katanya.
Mereka juga menuntut penggratisan aneka test Covid-19, salah satunya rapid test dan biaya perawatan untuk seluruh lapisan masyarakat yang terdampak.
Kemudian, mereka juga meminta negara segera memenuhi hak-hak tenaga kesehatan, upah dan tunjangan sesuai ketentuan Undang-undang. “Wujudkan sistem kesehatan nasional yang berbasis rakyat, gratis dan bermutu. Wujudkan pendidikan bervisi kerakyatan, ilmiah demokratis dan gratis,” ujarnya.
Selain di Surabaya, aksi tolak omnibus law Ciptaker hari ini juga terjadi di kota lain yakni Yogyakarta dan Jakarta. Di Jakarta, massa aksi berunjuk rasa di depan kompleks DPR/MPR sejak siang tadi. Pada saat dan tempat yang sama juga ada massa aksi dari elemen berbeda yang menuntut penolakan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Sementara itu, di dalam Gedung DPR, berlangsung Rapat Paripurna Anggota Dewan. Hasil rapat itu menghasilkan daftar 50 RUU yang masuk Prioritas Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 hasil evaluasi. RUU HIP, Omnibus Law Ciptaker, dan RUU Minerba.