BLITAR, IndonesiaPos – Bertempat di Alun-Alun Kantor Pemkab Blitar jalan Kusuma Bangsa Kanigoro. ribuan personil gabungan Polres Kabupaten, TNI dan Polresta Blitar bakal disiagakan di empat titik pintu masuk wilayah Kabupaten Blitar, Jum’at ( 21/08/20), Untuk pengamanan saat acara pengesahan anggota perguruan Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) yang baru.
Kapolres Kabupaten Blitar AKBP Ahmad Eko Fanani kepada para awak media mengatakan, Kegiatan penutupan ini Polisi akan melakukan penyekatan di empat titik perbatasan masuk wilayah Blitar mulai dari wilayah timur Kecamatan Selorejo yang berbatasan dengan Kabupaten Malang, perbatasan Barat Tulungagung dan Kediri berbatasan dengan Kecamatan Udanawu-Kecamatan Kademangan dan Kecamatan Wonodadi.
Hal ini dilakukan karena aparat tidak ingin kecolongan dan untuk mengantisipasi hal hal yang tidak di inginkan yang bisa mengganggu ketertiban dan keamanan wilayah hukum Polres Blitar Raya,”ujar Kapolres.
Sementara warga PSHT dari luar daerah dilarang masuk wilayah Blitar saat pelaksanaan pengesahan warga baru PSHT di Blitar, akan dipusatkan di wilayah kecamatan Kaniro yang merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Blitar Jumat malam (21/8/2020).
“Selain di Kanigoro untuk memecah massa juga pengesahan warga baru PSHT Teratai,” tegasnya.
Sedangkan empat titik penyekatan untuk menghalau warga PSHT dari luar kota memasuki wilayah Blitar. Penyekatan dilakukan di perbatasan Kediri, Tulungagung dan Kabupaten Malang yang akan dijaga ketat 1400 aparat gabungan akan disebar untuk pengamanan.
Untuk kesiapan anggota pihak nya juga menggelar apel pasukan yang mengambil tempat di Alun-Alun Pusat Kota Kabupaten Blitar di jalan Kusuma Bangsa Kecamatan Kanigoro.
“Kami berharap karena ini masa pandemic covid 19 tidak ada kerumunan masa warga PSHT dari luar daerah yang masuk Blitar saat pengesahan warga PSHT di Blitar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,”ungkap Pamen mawar 2 ini.
Dia menegaskan, aparat akan melakukan tindakan tegas kepada peserta yang melanggar aturan. Utamanya jika mereka melakukan aksi konvoi ugal-ugalan di jalanan.
“Kami akan mengambil tindakan tegas bahkan tindakan hukum jika ada yang melanggar. Saat berkonvoi atau mereka yang berangkat bersama akan kita kawal sampai di tempat tujuan,” tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela. Pihaknya telah menyiapkan personil di perbatasan masuk kota Blitar untuk menghalau masuk warga PSHT dari luar daerah di Blitar bagian barat dan utara yang masuk wilayah hukum Polres Blitar Kota.
“Tahun ini pengesahan disebar di empat wilayah. Untuk wilayah hukum Polres Blitar Kota ada di Kecamatan Udanawu. Untuk itu konsentrasi kami pengamanan di perbatasan masuk Blitar dari barat dan utara yang berbatasan langsung dengan wilayah Kediri dan Tulungagung,” kata Leonard.
Untuk pengesahan anggota warga baru PSHT lebih kurang 994 orang, karena jumlah ini cukup besar maka untuk melaksanakan pengesahan akan dilakukan di empat lokasi yang disiapkan seperti di Kecamatan Udanawu, di Padepokan Kanigoro, Kademangan, dan Garum, ini juga dikandung maksud menerapkan protokol kesehatan covid 19. ( Lina)