<

Ribuan Ummat Islam Pamekasan Gelar Aksi, Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Aliran Sesat

PAMEKASAN, IndonesiaPos – Kasus atas penyebaran aliran sesat Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur, memicu ummat islam di Pamekasan turun ke jalan.

Ribuan masa umat islam menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Polres Pamekasan. mendesak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap pelaku penyebaran aliran sesaat. Sabtu (21/1/2023)

Aksi ini digelar, lantaran adanya penyebaran aliran sesat yang dilakukan oleh Fathor. Tokoh dari aliran sesat yang telah mensyiarkan ajaran bahwa kaum perempuan yang sedang menstruasi diperbolehkan melakukan puasa dan menjalankan sholat.

Bahkan, Fathor menyebutkan, jika kedudukan Nabi dan Allah SWT  tidak ada perbedaan dalam aliran itu, sehingga menyulut ummat islam di Madura segera menangkat pelakunya.

Sebelumnya, tokoh ulama KH Abdul Aziz sudah memberikan teguran kepada Fathor. Sebab, paham yang diajarkan Fathor dinilai sudah menyimpang dari ajaran agama islam yang sebenarnya.

BACA JUGA :

“Kami sudah melakukan teguran kepada Fathor, karena menyebarkan paham yang menyimpang dari syariat Islam,”kata Abdul Azis dalam orasinya.

Selain itu, pihak MUI telah mengeluarkan Fatwa bahwasanya syiar yang dilakukan Fathor itu adalah aliran sesat. Namun, Fathor dengan leluasa menyebarkan paham sesat itu

“Oleh karena itu, kami meminta Polres Pamekasan untuk segera menangkap pelaku, sesuai dengan harapan dari para ulama, para tokoh agama, tokoh masyarakat dan ummat Islam di Pamekasan Madura,”tegasnya.

Semenentara Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana, turun langsung menemui massa. Dihadapan masa Ia pun berjanji akan menindaklanjuti kasus dugaan peneyabaran aliran sesat diwilayah hukmunya.

“Kami secepatnya menindak lanjuti persoalan kasus aliran sesat ini,”terang Kapolres. (hen)

BERITA TERKINI